Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, dirinya menerima informasi lengkap soal kesaksian Fredi Budiman dari Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar pada 28 Juli lalu atau sebelum eksekusi mati dilakukan yakni 29 Juli.
Johan menuturkan, dirinya berkomunikasi dengan Haris mengenai kesaksian gembong narkotika Fredi Budiman secara bertahap sejak 25 Juli lalu. Menurutnya, aktivis tersebut memberikan informasi dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat penegak hukum dalam bisnis narkotika berdasarkan kesaksian tersebut.
Pertemuan antara Haris dan Fredi dilakukan di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi awal disampaikan Haris kepada Johan pada 25 Juli melalui telepon. Informasi itu tidak bisa disampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo karena dianggap belum detail.
"Saya punya niat baik dan informasi ini kalau benar, menarik. Saya ingin menyampaikan info ini ke Presiden. Saya bilang, Haris bisa enggak kasih kronologi untuk bahan saya menyampaikan itu ke Presiden," cerita Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (3/8).
Dalam pembicaraan itu, kata Johan, Haris menyampaikan tidak bermaksud mengintervensi rencana pemerintah mengeksekusi mati Fredi. Namun, Johan menyayangkan tidak ada komunikasi lanjutan dengan Haris setelah pembicaraan di telepon Senin lalu.
Namun, papar Johan, informasi lengkap akhirnya disampaikan Haris kepada mantan Juru Bicara KPK itu melalui WhatsApp pada Kamis (28/7) sekitar pukul 19.57 WIB. Tetapi, informasi itu tidak bisa langsung disampaikan kepada Jokowi karena terkendala situasi.
Hari itu, Jokowi menghadiri penutupan Rapimnas I Partai Golkar di Istora Senayan. Johan Budi tidak terlihat mendampingi Jokowi saat itu.
"Memangnya pak Lurah bisa langsung ditelepon. Posisi saya juga enggak lagi di sebelah Presiden. Saya di rumah waktu itu," tutur dia.
Satu hari kemudian, eksekusi terhadap Fredi dilakukan, tepatnya pada Jumat (29/7) dini hari. Fredi menjadi satu dari empat terpidana mati yang dieksekusi saat itu. Di hari yang sama akhirnya Haris membeberkan informasi itu kepada publik melalui keterangan tertulis dan muncul di media sosial dengan judul ‘Cerita Busuk dari Seorang Bandit’.
(asa)