Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Koruspi Agus Rahardjo mengklaim telah meminta penyidik segera menuntaskan penyelidikan dugaan suap yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. KPK menduga, Nurhadi terlibat dalam sejumlah kasus korupsi di MA dan pengadilan.
"Surat perintah penyelidikan sudah dikeluarkan. Mudah-mudahan penyidik lebih intensif menanyakan para pihak yang terkait dengan kasus itu," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Agus berkata, saat ini status Nurhadi masih sebagai terselidik. Ia enggan memastikan kapan status penyelidikan tersebut dapat meningkat ke penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyebut pengunduran Nurhadi dari MA sebagai celah menindaklanjuti sejumlah fakta persidangan yang menyebut keterlibatan Nurhadi.
"Semoga apa yang ada di persidangan mulai terkuak karena ada tambahan informasi," ujarnya.
Agus menampik penyelidikan terhadap Nurhadi terhambat karena KPK belum memeriksa empat polisi yang pernah mengawal Nurhadi. Ia berkata, lembaganya telah mengkoordinasikan pemeriksaan tersebut dengan Polri.
"Sudah ada kesepakatan. Sudah dibuka peluang KPK mau perikasa dan lokasi pemeriksaan bebas," ujar Agus.
Nurhadi ditengarai terlibat dalam sejumlah praktik korupsi di institusi peradilan. Sebagai sekretaris MA, Nurhadi berperan sentral dalam mengurus seluruh administrasi pengadilan dan MA.
Beberapa kasus yang diduga melibatkan Nurhadi, antar lain dugaan suap pangajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan perkara suap yang juga melibatkan mantan Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus, Andri Tristianto Sutrisna.
KPK sudah menggeledah kediaman Nurhadi. Di sana, KPK menyita uang Rp1,7 miliar dan beberapa dokumen.
(abm)