Sandera Dikabarkan Sakit, Pemerintah Klaim Tidak Lepas Tangan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 04 Agu 2016 13:05 WIB
Menko Polhukam Wiranto meminta keluarga sandera dan masyarakat tenang dalam menyikapi kabar tentang sakitnya WNI yang disekap Abu Sayyaf.
Menko Polhukam Wiranto meminta keluarga sandera dan masyarakat tenang dalam menyikapi kabar tentang sakitnya WNI yang disekap Abu Sayyaf. (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto enggan menanggapi kabar terkait kesehatan sandera Abu Sayyaf asal Indonesia . Ia berkata, pemerintah Indonesia tetap mengawal proses pembebasan dengan bantuan aparat keamanan Filipina.

"Pemerintah tidak pangku tangan, tidak diam. Soal sakit enggak sakit, itu kan katanya. Barangkali itu trik penyandera," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.

Wiranto mengatakan, saat ini sepuluh WNI tersebut sudah dikumpulkan penyandera di satu lokasi yang sama. Mantan Menko Polkam era Presiden Abdurahman Wahid itu berkata, pemerintah terus berkoordinasi menjaga keselamatan para sandera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi intelijen, keamanan di darat, dan kerja sama patroli di laut, kata dia, juga terus dilakukan. Wiranto meminta kabar sakitnya sandera tidak dihebohkan setiap hari.

"Tunggu saja. Tenang saja," ucap dia.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut Indonesia dan Filipina serius dalam mengupayakan pembebasan sandera. Ia mencontohkan, belasan WNI yang sebelumnya disandera Abu Sayyaf berhasil bebas kurang dari tiga bulan.

"Bersabar saja. Membebaskan itu tidak gampang. Buktinya ada yang sampai tahunan membebaskan. Mudah-mudahan tidak begitu. Kemungkinan dua sampai tiga bulan," ucap Ryamizard.

Sebelumnya, juru bicara korban, Amirullah, memaparkan komunikasi antara penyandera dengan keluarga sandera berlangsung sejak dua pekan terakhir.

Kepada CNNIndonesia.com, dia mengatakan, penyandera menyatakan salah satu sandera sempat sakit, menderita luka pada kakinya.

Penyandera juga meminta uang tebusan 250 juta peso dan memberi tenggat waktu pembayaran selama 15 hari, terhitung sejak 1 Agustus lalu.

Informasi ini awalnya terungkap ketika Pergerakan Pelaut Indonesia dan perwakilan keluarga sandera mendatangi kantor Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta pada Senin lalu. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER