Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengkonfirmasi adanya salah satu bakal calon gubernur independen yang akan mendaftar untuk turut serta pada Pilkada DKI Jakarta 2017, pada Sabtu (6/8) mendatang.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menuturkan konfirmasi diberikan pasca calon gubernur terkait menghubungi dirinya, kemarin malam. Menurut pengakuan Sumarno, bakal calon gubernur yang dirahasiakan identitasnya itu berniat mendaftarkan diri pada akhir pekan.
"Tadi malam saya dihubungi salah satu bakal calon, katanya mau menyerahkan (pendaftaran) hari Sabtu. Ia dari tokoh masyarakat. Dalam politik selalu ada kejutan. Nanti hari Sabtu dan Minggu akan banyak kejutan," kata Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Kamis (4/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sampai saat ini belum ada satu pun bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur independen yang hadir ke Kantor KPU DKI Jakarta. Tim sukses para kandidat independen juga belum terlihat di sekitar kawasan kantor KPU Jakarta.
Sumarno memprediksi tak ada bakal calon gubernur independen yang mendaftar ke kantornya hari ini. Ia yakin pendaftaran para bakal calon gubernur independen baru ramai mulai esok (5/8)
Bagi para bakal calon gubernur independen yang ingin mendaftar, mereka bisa datang ke KPU DKI Jakarta pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB di hari yang sudah ditentukan. Pendaftaran dilakukan langsung di ruang utama pada lantai 2 KPU DKI Jakarta.
Bakal calon gubernur independen harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di meja registrasi sebelum menyerahkan berkas-berkasnya. Setelah itu, mereka diminta menyerahkan berkas berupa dokumen dan fotokopi KTP warga yang mendukung mereka ke meja penyerahan dukungan.
Usai penyerahan berkas, bakal calon gubernur terkait dan pendukungnya harus memasukkan data KTP itu ke dalam aplikasi daring bernama Silon. Pemasukan data dilakukan di ruang yang sama.
Setelah data KTP pendukung masuk ke Silon, verifikasi administrasi akan dilakukan pegawai KPU dari lima kotamadya di ibu kota. Sementara itu, verifikasi faktual akan dilakukan pada 23 Agustus sampai 6 September.
Para bakal calon gubernur independen yang hendak bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2017 harus memiliki minimal dukungan dari 532.213 ribu penduduk Jakarta. "Kami tidak akan mengecek apakah dukungan itu benar apa tidak, dukungan itu ganda atau tidak, yang penting jumlahnya saat ini terpenuhi dulu," katanya.
(obs)