Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mendapatkan informasi akan ada 10 ribu orang yang akan mendatangi kantor mereka jelang ditutupnya masa pendaftaran jalur independen bagi para calon kepala daerah yang ingin berpartisipasi di Pilkada 2017. Massa tersebut dikabarkan merupakan pendukung dari pasangan calon Jamaludin dan Rustam Efendi.
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menjelaskan informasi tersebut membuat kantor yang terletak di kawasan Salemba tersebut dijaga puluhan polisi.
"Ini memang dua hari terakhir masa pendaftaran, kemungkinan akan datang cukup besar dan infonya akan mengerahkan 10 ribu orang," kata Sumarno seperti dilansir dari
Antara, Sabtu (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumarno mengatakan sejak pendaftaran dibuka pada Rabu (3/8) lalu baru sekarang polisi melakukan penjagaan yang ketat.
Kemungkinan, kata dia, massa tersebut akan datang bersamaan dengan saat bakal calon yang mereka dukung mendaftarkan diri esok harii, Ahad (7/8). Namun polisi sudah berjaga sejak hari ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono mengaku belum mendapatkan informasi soal akan ada ribuan massa yang akan datang ke KPUD DKI.
Namun begitu dia sudah memerintahkan anak buahnya untuk siap siaga jika massa benar-benar datang. "Yang jelas kami siap mengamankan," ujar Dwiyono kepada CNNindonesia.com.
Untuk diketahui, hingga kini KPUD DKI belum menerima satupun berkas pendaftaran bakal calon yang menggunakan jalur independen. Sebenarnya pada Kamis (4/8) pasangan Ahmad Taufik dan Mujtahid Hashem sudah mau mendaftarkan diri lewat jalur independen.
Namun setelah bertemu komisioner KPU DKI Jakarta Taufik dan Mujtahid batal mendaftarkan diri karena belum membawa seluruh berkas persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur independen.
Walau belum memenuhi jumlah minimal dukungan, namun Taufik bersikeras ingin mendaftarkan dirinya menjadi bakal calon gubernur independen. Dia mengungkap keinginannya untuk melawan peraturan KPU terkait calon independen pada Pilkada.
Taufik dan Mujtahid sempat meminta keringanan waktu karena sampai saat ini baru sanggup mengumpulkan 200 ribu fotokopi KTP warga pendukung mereka. Jumlah itu masih terpaut jauh dari syarat jumlah dukungan minimal sebanyak 532.213 penduduk ibu kota.
Penyerahan syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur independen akan dibuka KPU DKI Jakarta hingga Minggu (7/8). Sedangkan pendaftaran bakal calon gubernur dari seluruh jalur akan dimulai pada 21 hingga 23 September.
(obs)