Jakarta, CNN Indonesia -- Komunitas pemerhati lingkungan dan perlindungan satwa
Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group menentang praktik ekspolitasi satwa yang kerap terjadi di kebun binatang. Protes itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (8/8).
Morison, Koordinator Aksi Scorpion, mengatakan bisnis pariwisata satwa seringkali tak memperhatikan kesejahteraan hewan terkait. Di balik atraksi sirkus yang menempatkan satwa sebagai objek hiburan misalnya, terdapat praktik penyiksaan satwa agar ia patuh pada pawang.
Lumba-lumba yang saat pertunjukan terlihat pintar dan patuh kepada pawangnya, ujar Morison, ditempatkan di kolam kecil yang membatasi ruang gerak mereka. Lebih buruk lagi, kolam itu kerap dipenuhi klorin dan tidak sesuai dengan standar minimal konservasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bentuk atraksi seperti gajah tunggang dan foto
selfie bersama satwa juga disebut Morison sebagai bagian dari eksploitasi.
“Menurut kami, itu semua bentuk penyiksaan terhadap satwa,” ujarnya.
Berdasarkan pengamatan Scorpion, banyak binatang di lembaga konservasi satwa yang belum memperoleh pemeliharaan yang sepadan, contohnya terkait asupan pakan dan air bersih, tempat tinggal yang mestinya disesuaikan dengan habitat asli, fasilitas kesehatan yang cukup, dan perlakuan eksploitatif yang membuat satwa stres.
“Kami ingin bangun kesadaran masyarakat dan pemerintah agar lebih memperhatikan kondisi satwa di berbagai kebun binatang dan taman safari,” kata Marison.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Bambang Dahono Adji menyatakan, telah menerapkan kebijakan dan peraturan standar minimal pengelolaan dan pemanfaatan satwa dalam hal wisata safari. Peraturan itu tertuang dalam bentuk peraturan menteri dan peraturan direktorat jenderal terkait pengelolaan lembaga konservasi satwa.
Menurut Bambang, pengelolaan lembaga konservasi harus sesuai prosedur yang berlaku. Jika ada yang melanggar dan lalai, apalagi menimbulkan terbengkalainya pemeliharaan satwa, KLHK memberikan peringatan hingga mencabut izin konservasi.
KLHK misalnya telah melayangkan peringatan perbaikan pengelolaan kepada Kebun Binatang Bandung yang salah satu satwanya, yakni Gajah Sumatera, mati karena kurang perawatan.
(agk)