Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan oknum personel Tentara Nasional Indonesia dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pihak swasta.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, proses penyelidikan atas dugaan korupsi tersebut telah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan penyelidikan itu juga melibatkan Polisi Militer TNI.
"Baru-baru ini tidak tersiar di media yang luas itu KPK sudah mulai bekerja, ada suap menyuap. Kemudian KPK yang membidik swastanya, yang POM TNI membidik tentaranya," ujar Agus di Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Rabu (10/8).
Agus menuturkan, penyelidikan atas dugaan keterlibatan oknum TNI merupakan bukti bahwa KPK tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan. Namun, karena alasan penyelidikan, ia enggan menyebut satuan oknum TNI yang diduga terlibat dalam korupsi itu dan dalam perkara korupsi apa oknum TNI itu terlibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan dilihat bahwa (KPK) tidak melakukan monitoring selama ini kepada TNI. Itu sudah KPK lakukan," ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh CNNIndonesia.com, belum ada oknum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Dalam data itu, KPK tercatat pernah menetapkan 4 oknum personel Kepolisian, 6 jaksa, 14 hakim, 7 panitera, dan 7 pemeriksa pajak.
(yul)