Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarief mengatakan, lembaganya masih mempelajari fakta persidangan yang menyeret nama Nurhadi itu. Fakta tersebut akan menjadi materi pengembangan penyelidikan.
"Itu salah satu bukti petunjuk yang sedang kami pelajari," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wresti mengaku kerap mengirimkan memo kepada Nurhadi. Memo itu lalu diserahkannya kepada Eddy Sindoro, sebelum diberikan kepada promotor.
Dalam memo itu terdapat permintaan untuk mengubah status "belum dapat dieksekusi" menjadi "tidak dapat direvisi".
Laode menuturkan, penyidik KPK masih mengembangkan penyelidikan untuk memdapatkan sejumlah bukti untuk menyimpulkan keterlibatan Nurhadi dalam kasus korupsi.
"Khusus untuk itu (dugaan korupsi Nurhadi), kasusnya masih dalam pengembangan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Penindakan KPK tengah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menentukan lokasi pemeriksaan empat polisi yang pernah menjadi pengawal Nurhadi saat masih menjabat Sekretaris MA.
Meski demikian, Laode mengaku belum mendapat informasi terbaru soal lokasi dan waktu pemeriksaan tersebut dilakukan.
"KPK sudah koordinasi dengan Polri. Mereka akan diperiksa. Sedang dikoordinasikan dengan Direktur Penyidikan KPK," ujarnya.