KPK Selidiki Dugaan Nurhadi Jadi Promotor Perkara Lippo Group

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Jumat, 12 Agu 2016 01:18 WIB
KPK akan menjadikan kesaksian pegawai PT Across Asia Limited sebagai bahan pengembangan kasus suap yang menjerat mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman.
KPK akan menjadikan kesaksian pegawai PT Across Asia Limited sebagai bahan pengembangan kasus suap yang menjerat mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti fakta persidangan kasus suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta. Fakta terbaru menyebut mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman merupakan promotor sejumlah perkara yang menjerat Lippo Group.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarief mengatakan, lembaganya masih mempelajari fakta persidangan yang menyeret nama Nurhadi itu. Fakta tersebut akan menjadi materi pengembangan penyelidikan.

"Itu salah satu bukti petunjuk yang sedang kami pelajari," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, pegawai bagian hukum PT Across Asia Limited (anak usaha Lippo Group), Wresti Kristian Hesty menyebut Nurhadi merupakan promotor sejumlah perkara yang menjerat Lippo Group.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wresti menyampaikan itu saat bersaksi untuk terdakwa pemberi suap, Doddy Aryanto Supeno, 27 Juli lalu.

Wresti mengaku kerap mengirimkan memo kepada Nurhadi. Memo itu lalu diserahkannya kepada Eddy Sindoro, sebelum diberikan kepada promotor.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukan bukti memo yang ditulis oleh Wresti. Memo itu terkait sengketa tanah PT Paramount Enterprise International di Tangerang, Banten.

Dalam memo itu terdapat permintaan untuk mengubah status "belum dapat dieksekusi" menjadi "tidak dapat direvisi".
Selain dugaan sebagai promotor perkara Lippo Group, Laode menyebut, KPK juga tengah mendalami dugaan keterlibatan Nurhadi dalam sejumlah perkara yang masuk ke MA.

Laode menuturkan, penyidik KPK masih mengembangkan penyelidikan untuk memdapatkan sejumlah bukti untuk menyimpulkan keterlibatan Nurhadi dalam kasus korupsi.

"Khusus untuk itu (dugaan korupsi Nurhadi), kasusnya masih dalam pengembangan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penindakan KPK tengah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menentukan lokasi pemeriksaan empat polisi yang pernah menjadi pengawal Nurhadi saat masih menjabat Sekretaris MA.

Meski demikian, Laode mengaku belum mendapat informasi terbaru soal lokasi dan waktu pemeriksaan tersebut dilakukan.

"KPK sudah koordinasi dengan Polri. Mereka akan diperiksa. Sedang dikoordinasikan dengan Direktur Penyidikan KPK," ujarnya.
(abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER