Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar diberhentikan secara hormat oleh Presiden Joko Widodo. Pemberhentian menyusul permasahalan dwikewarganegaraan Arcandra.
Pemberitahuan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Padahal pada 27 Juli lalu, Jokowi secara langsung mengumumkan Arcandra sebagai Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said.
"Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisinya dan menunjuk Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas sampai ada menteri definitif," kata Pratikno di Kantor Presiden, Senin (15/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Istana mulai sibuk dengan perkara ini sejak Sabtu (13/8) lalu. Arcandra menemui Jokowi pada Sabtu pagi namun tak menanggapi pertanyaan awak media.
Arcandra kembali menghadap Jokowi sore ini. Mobil dinas berplat sipilnya sudah terparkir sedari pukul 16.00 WIB di Wisma Negara.
Sekitar pukul 17.09 WIB, mobil dinas Arcandra sempat keluar kawasan Wisma Negara namun kembali terparkir beberapa menit kemudian.
Pada pukul 18.13 WIB Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meninggalkan Wisma Negara. Namun, sekitar 19.02 WIB Yasonna mengatakan, Jokowi akan memberikan pernyataan mengenai Arcandra.
Sebelumnya, sekira pukul 19.01 WIB rombongan mobil Jokowi meninggalkan parkiran Wisma Negara. Sementara itu, mobil Arcandra tetap terparkir di lobi Wisma Negara. Dia pun sudah terlihat di kantornya sekitar 19.30 WIB. Dia tiba tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Belum genap satu bulan menjabat sebagai Menteri ESDM, Arcandra disambar isu miring. Dia diduga memiliki dwikewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat.
Dilansir
detik.com, kabar ini pertama kali beredar melalui pesan Whatsapp yang menyebar sejak Sabtu (13/8) pagi. Pesan itu menyebutkan, Arcandra memegang dua kewarganegaraan, paspor Indonesia dan paspor Amerika Serikat.
Paspor ini beberapa kali digunakan untuk melakukan perjalanan ke Indonesia. Arcandra menjadi warga AS pada Maret 2012 melalui proses naturalisasi dan sudah mengambil sumpah setia pada Amerika Serikat.
Dalam pesan berantai itu juga disebutkan sebenarnya Arcandra mengurus paspor RI melalui KJRI Houston dengan masa berlaku lima tahun sebulan sebelumnya (Februari 2012). Sehingga, dia memiliki dua kewarganegaraan.
Jika isu itu benar terjadi, maka status warga negara Indonesia Arcandra terancam dicopot. Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride).
Pasal 23 UU tersebut menjelaskan, Warga Negara Indonesia akan kehilangan kewarganegaraannya jika memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya, tidak menolak atau melepaskan kewarganegaraan lain, dan dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atas permohonannya sendiri.
Arcandra merupakan salah satu yang dilobi langsung Jokowi saat hendak merombak Kabinet Kerja II. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, hal itu karena Arcandra sudah lama tak tinggal di Indonesia.
Pramono menyebutkan, Arcandra merupakan lulusan ITB yang melanjutkan pendidikan S2 hingga S3 dan menetap di Houston, Amerika Serikat. Ia dinilai Jokowi memiliki kecakapan di sektor minyak dan gas bumi.
"Seorang profesional dan ketika diminta presiden pulang ke Jakarta untuk Kabinet Kerja dan Alhamdulillah bersedia," jelas Pramono usai pengumuman reshuffle kedua di Kompleks Istana Kepresidenan.
(rel)