Luhut Minta Waktu Seminggu Pelajari Reklamasi Jakarta

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 04 Agu 2016 17:03 WIB
Menko Maritim yang baru ingin mengetahui aspek legal, bisnis, dan teknis proyek reklamasi guna menentukan langkah yang harus diambil.
Menko Maritim yang baru ingin mengetahui aspek legal, bisnis, dan teknis proyek reklamasi guna menentukan langkah yang harus diambil. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta waktu satu pekan untuk mempelajari masalah reklamasi karena belum mengetahui detil persoalan tersebut. 

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Menkopolhukam ini mengaku belum berani berkomentar sebelum dirinya membaca semua berkas reklamasi. 

"Tunggu dulu karena masih dipelajari, mungkin dalam minggu depan baru bisa saya berikan (penjelasan)," kata Luhut saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (4/8).
Hari ini Luhut berencana menemui tim pengkaji reklamasi yang berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Tim tersebut adalah tim yang sebelumnya dibentuk untuk melakukan studi mengenai reklamasi Pantai Utara Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut mengatakan dalam pertemuan itu dirinya ingin mengetahui aspek legal dari proyek reklamasi sehingga bisa menentukan langkah yang harus diambil.

Selain aspek legal, dia juga ingin mengetahui aspek bisnis dan aspek teknis. "Dengan begitu proses pengambilan keputusan akan benar, apapun keputusannya akan benar," ujar Luhut.
Proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta terdiri dari pembangunan 17 pulau. Komite Gabungan yang bertugas mengkaji ulang pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta menemukan beberapa pelanggaran berat dalam pembangunan Pulau G. Salah satunya, proyek itu mengganggu proyek vital dan strategis.

Atas temuan tersebut, Menko Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, menghentikan proyek reklamasi Pulau G pada 30 Juni. Pembangunan Pulau C dan D tetap dilanjutkan, 14 pulau lain dihentikan sementara.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak keputusan Rizal Ramli dan bersikeras pembangunan Pulau G tak bisa dihentikan. Dia menilai, keputusan dan alasan yang diberikan Rizal tak masuk akal.

Alasan yang disebut Rizal berhubungan dengan perusakan lingkungan, gangguan pelayaran serta terhalangnya aliran kabel listrik dan pipa gas.
(wis/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER