Sudiartana merupakan anggota DPR RI yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan rencana proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Selama diperiksa penyidik KPK, Winantuningtyas hanya ditanya soal tugas dan tanggung jawab Sudiartana selama menjadi anggota DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Winantuningtyas mengaku tak tahu banyak soal suap yang diduga diberikan pada Sudiartana. Dia juga enggan menjelaskan lebih jauh keterlibatan Sudiartana dalam Badan Anggaran (Banggar) DPR.
KPK juga dijadwalkan memeriksa keponakan Sudiartana yang bernama Ni Luh Sugiani yang juga staf kantor milik Sudiartana di Bali.
KPK telah memeriksa Sudiartana pada awal Agustus lalu. Namun dia enggan berkomentar dan membantah dugaan adanya keterlibatan mantan ajudan politikus Partai Demokrat EE Mangindaan, Ippin Mamonto dalam kasus tersebut.
Burhanuddin menilai KPK juga tidak memiliki bukti riil soal adanya penyerahan uang secara langsung dari tersangka pemberi suap terhadap kliennya. Atas dasar itu, dia menantang KPK untuk membuktikan keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.
"Pak Putu (Sudiartana) bukan Banggar, dari mana kewenangan (mengajukan proyek) bisa dilakukan. Peristiwa operasi tangkap tangan juga tidak ada serah-serahan uang," ujar Burhanuddin.
Sudiartana tergolong wajah baru di Senayan. Dia baru menjabat sebagai anggota DPR periode ini, setelah mengantongi perolehan suara 73.348 di daerah pemilihannya. Namun ia menduduki posisi strategis di Partai Demokrat.
Semula Sudiartana menjabat Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Demokrat Bali lalu naik jabatan menjadi Wakil Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. (wis/wis)