Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang saat ini ditahan di Filipina diduga memanfaatkan kuota jemaah haji Filipina untuk pergi ke Tanah Suci.
Seperti dilansir detik.com, sebanyak 177 Warga Negara Indonesia (WNI) tertangkap basah pihak Keimigrasian Filipina pada
Jumat (19/8) pagi waktu setempat karena memalsukan paspor dengan paspor Filipina agar bisa menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci.
Aksi mereka terbongkar oleh pihak imigrasi setempat karena kedapatan tidak bisa berbahasa Tagalog.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dituturkan Biro Imigrasi Bandara NAIA, penyelidikan awal menyebut para WNI itu menggunakan paspor Filipina agar bisa naik haji dengan kuota yang disediakan untuk jemaah haji Filipina oleh otoritas Arab Saudi.
Mereka didampingi oleh lima warga Filipina, yang diyakini sindikat pemalsu paspor dan penyelenggara haji untuk para WNI itu. Menurut lima warga Filipina itu, sudah tidak ada kuota haji tersisa bagi Indonesia.
"Tidak ada lagi slot haji untuk warga Indonesia, sebut mereka (lima warga Filipina itu)," sebut Biro Imigrasi NAIA.
Para WNI itu diketahui tiba di Filipina secara terpisah, sebagai turis, selang beberapa minggu sebelum jadwal keberangkatan mereka ke Saudi. Para WNI itu sama-sama menyatakan Jolo, Sulu sebagai alamat sementara mereka di Filipina.
Dengan membayar US$ 6 ribu - US$ 10 ribu (Rp 78 juta - Rp 131 juta) per orang, mereka mendapatkan paspor Filipina untuk berangkat haji.
Komisioner Biro Imigrasi Bandara NAIA, Jaime Morente menyatakan, pihaknya meningkatkan pengawasan setelah mendapat informasi soal rencana keberangkatan sekelompok WNI dengan paspor Filipina. Kelompok WNI itu, sebut Morente, memiliki jadwal terbang ke Madinah, Saudi dari Bandara NAIA untuk tanggal 18 dan 19 Agustus.
Otoritas imigrasi bandara telah mendapat dua nama warga Filipina, yang disinyalir akan 'mengawal' para WNI berpaspor Filipina itu. Namun hasil penyelidikan di lapangan berujung temuan lima warga Filipina yang 'mengawal' para WNI itu. Kelimanya telah ditahan otoritas Filipina.
(detik.com/wis)