Kasus penculikan terhadap Sudirman (28) dan Badar (30) memang melibatkan kedua negara. Penculikan tersebut berakhir setelah tentara Papua Nugini (PNG) melakukan operasi pembebasan pertengahan September lalu.
"Saya sudah bertemu dengan menteri luar negari PNG di New York, di sela-sela rangkaian Sidang Umum PBB. Belum ada keputusan apakah mereka (para penculik) akan diperiksa dan diadili di Indonesia atau di sana," kata Retno di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan, kepolisian menyebut kelompok tersebut tidak berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka seperti yang dituduhkan sebelum operasi pembebasan sandera.
Setelah ditahan sembilan hari, keduanya bisa dibebaskan tentara PNG pada 18 September. Sudirman dan Badar lantas diserahkan kepada pemerintah RI. (sur)