Pencurian Tas Berulangkali, Mal Didesak Wajib Pasang CCTV

Yuliawati | CNN Indonesia
Sabtu, 20 Agu 2016 16:38 WIB
Menurut YLKI, persoalan bukan pada penyediaan CCTV atau tidak, tapi bagaimana mal dan restoran memberikan keamanan dan kenyamanan secara keseluruhan.
Pemasangan CCTV di pusat perbelanjaan yang dapat membantu mengungkapkan tindak pidana dan terrorisme. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pencurian tas di mal kerap terjadi berulang kali dengan memanfaatkan kelemahan keamanan pihak pengelola. Salah seorang korban pencurian tas di mal, Arya Perdhana, meminta perhatian dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia untuk mendesak pihak pengelola mal dan restoran wajib memasang CCTV.

“CCTV itu pengamanan minimal yang bisa dilakukan pengelola. CCTV yang berfungsi baik akan membuat pelaku kejahatan mikir dua kali sebelum beraksi,” kata Arya dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (20/8).

Arya kecurian tas ransel warna hitam yang di antaranya berisi laptop Macbook Air, paspor, dua buku tabungan, kaca mata, ID card dengan total kerugian sekitar belasan juta rupiah pada Kamis (18/8). Saat peristiwa pencurian terjadi, Arya bersama dua orang lainnya sedang mengadakan pertemuan di restoran Kopi Legit, Pejaten Village lantai 2.
Arya tiba di Kopi Legit bersama rekannya, Amelia sekitar pukul 17.00 dan keduanya memilih duduk di ruang tanpa rokok. “Saya meletakan tas ransel di kursi bagian kanan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara bagian sisi kiri kursi Arya adalah pagar pemisah berlubang-lubang yang memisahkan antara ruang merokok dan tanpa rokok.

Lima belas menit kemudian, kawan lainnya bernama Ardhi Suryadi tiba dan Arya memindahkan tasnya di lantai dekat kaki. Dia melihat tas tetap berada dekat kaki pada pukul 18.00. Namun, sekitar pukul 18.40, saat pertemuan akan berakhir, Arya tersadar bahwa dia kehilangan tas.

Arya pun segera melaporkan ke pihak keamanan Pejaten Village dan meminta untuk ditunjukkan CCTV di restoran Kopi Legit, tempat dia kehilangan tas. Namun, pihak keamanan mengatakan CCTV rusak sejak Rabu (17/8) malam pukul 23.00.

Arya juga meminta penjelasan restoran. Namun, kata Arya, pihak manajer restoran berkilah bahwa banyak restoran yang tak memasang CCTV.

Arya pun meminta pertanggungjawaban dari mal Pejaten Village dan restoran Kopi Legit atas kelalaian tidak memasang CCTV dengan baik.

“Saya mendesak agar kedua belah pihak mengganti kerugian materiil dan imateriil yang saya derita,” kata dia.

Selain menuntut kedua belah pihak itu, Arya melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. “Saya menjalani pemeriksaan sekitar 15 menit,” kata Arya yang menyebarkan peristiwa yang dialami ini lewat akun sosial media di Facebook dan Twitter.

Sementara itu, Sekretaris YLKI, Agus Suyatno mengatakan mal yang melalaikan faktor keamanan melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen pasal 4. Pasal itu menyebutkan soal konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.

Menurut Agus, persoalan bukan pada penyediaan CCTV atau tidak, tapi bagaimana mal dan restoran memberikan keamanan dan kenyamanan secara keseluruhan.

“Mal dan restoran itu wajib memberikan kenyamanan dan keamanan, CCTV salah satu hal saja,” kata Agus.
Menurut dia, asosiasi restoran dan mal perlu memperhatikan soal kenyamanan dan keamanan ini, karena apabila dibiarkan merugikan konsumen akan merusak bisnis yang ada.

“Seharusnya ada self regulating, karena apabila mal dan restoran itu tidak berbenah, maka konsumen bisa menghukum dengan meninggalkan mereka,” kata Agus.

Menurut Agus, sebenarnya tidak ada alasan bagi pihak mal dan restoran tak memasang CCTV dengan baik. "Biaya pemasangan dan teknologinya murah, masak mal dan restoran kalah dengan halte," kata dia. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER