Hal tersebut disampaikan Direktur Keamanan Negara Polri Komisaris Besar Djoko Mulyono dalam satu seminar soal kontra-terorisme. Menurut Djoko, polisi yang ditugaskan mengawasi Afif alias Sunakim dipindahkan beberapa waktu sebelum kejadian.
"Itu yang mengawasi seorang Aiptu di Purwakarta, tahunya dia dipindah tugaskan ke Bogor. Tidak ada estafet pengawasan," kata Djoko di Jakarta, Senin (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini terungkap lewat pantauan intelijen terhadap aktivitas komunikasi Afif dan rekan-rekannya. Saat itu, kata Djoko, diketahui kelompok yang berafiliasi kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ini mendapat perintah untuk melaksanakan 'konser' Natal atau pergantian Tahun.
Hanya saja, kata Djoko, serangan tidak terjadi hingga memasuki 2016 dan Polri diakui sedikit lengah. "Karena setelah tahun baru tidak apa-apa mungkin Polri agak kendor, lalu terjadilah Thamrin."
Saat itu, kendala Polri adalah mengetahui kapan dan di mana tepatnya serangan tersebut akan dilakukan. Dalam komunikasi yang terpantau, menurutnya, tidak disebutkan secara rinci soal rencana serangan tersebut.
Serangan bom dan penembakan di Thamrin terjadi pada 15 Januari lalu. Akibat aksi teror tersebut, delapan orang, termasuk empat pelaku, tewas. Sementara puluhan lainnya luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. (gil/asa)