Tito Tegaskan Bom Solo Tak Ada Kaitan dengan Bom Thamrin

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Rabu, 06 Jul 2016 17:13 WIB
Kelompok yang dianggotai Nur Rohman rupanya sempat hendak melakukan aksi saat perayaan Natal dan tahun baru, namun gagal.
Calon Kapolri Irjen Polisi Tito Karnavian saat menerima kunjungan Komisi 3 DPR di kediamannya. Jakarta, Rabu 22 Juni 2016. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol. Tito Karnavian menyatakan jaringan teror bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta kemarin tidak ada hubungannya dengan serangan bom Thamrin pada Januari lalu.

Terduga pelaku Nur Rohman tersebut merupakan tersangka pelaku pengeboman yang berhasil lolos pada operasi penangkapan yang dilakukan oleh anggota kepolisian Desember 2015.

"Kelompok yang dianggotai Nur Rohman ini sempat mau melakukan aksinya saat perayaan natal dan tahun baru. Tapi gagal," Kata Tito saat ditemui di pelataran Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (6/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana jaringan teroris tersebut digagalkan oleh anggota kepolisian dan delapan orang anggota tertangkap pada aksi tersebut. Sementara Nur Rohman berhasil melarikan diri.

Saat menjadi buronan, Nur Rohman sempat berpindah-pindah tempat. Dia pernah melakukan pelarian ke Jawa Timur, Jawa Barat dan berakhir di Jawa Tengah, Surakarta.

"Dia buron sejak Desember, tahu-tahu sudah ada di Surakarta itu kemarin pagi. Tapi sudah meninggal," kata Tito.

Tito menepis dugaan bom yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi bunuh dirinya kemarin merupakan sisa bom Thamrin. Asumsi itu dinilai tidak beralasan lantara tidak ada indikasi bukti yang menunjukan bahwa bom bunuh diri tersebut merupakan rangkaian serangan dari bom Thamrin.

Jika bom Solo merupakn rangkaian dari bom Thamrin, kata Tito, maka akan ada indikasi terjadinya teror lanjutan. Hal tersebut tentunya dinilai babkal menimbulkan kecemasan di masyarakat.

Tito menegaskan parlemen perlu segera merampungkan rancangan undang-undang antireror. Menurutnya perlu ada aturan penegak hukum, dukungan masyarakat yang terbuka, serta sarana dan prasarana untuk menanggulangi ancaman teror.

"Sinergitas, undang-ubdang, DPR, pemerintah, anggota kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memerangi (ancaman terorisme)," kata Tito. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER