Jakarta, CNN Indonesia -- Polri akan mengambil video berisi testimoni terpidana mati kasus narkotika Fredi Budiman yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (23/8).
Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mengatakan, video itu berkaitan dengan penyelidikan atas dugaan keterlibatan polisi dalam bisnis narkotik Fredi.
"Saya dan tim Kepolisian akan ke sana (Kemkumham) untuk melihat dan membuat satu berita acara penyerahan barang bukti rekaman," ujar Dwi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.
Dwi menuturkan, kepolisian dan petinggi Kemenkumham akan lebih dulu menyaksikan video tersebut bersama-sama. Pencarian fakta atas testimoni tersebut juga akan dilakukan secara terpadu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, Dwi belum dapat mempublikasikan hasil investigasi sementara atas dugaan keterlibatan polisi dalam bisnis Fredi. Ia juga tidak dapat memastikan video Kemenkumham dapat menjadi simpul testimoni terpidana yang telah dieksekusi mati tersebut.
"Fakta-fakta di dalam video rekaman itu nanti akan kami analisa. Sampai sekarang belum ditemukan hal yang berkaitan dengan Fredi Budiman," ujarnya.
Tim Pencari Fakta (TPF) Polri menemukan bukti rekaman video pesan terakhir Fredi Budiman sebelum eksekusi mati. Rekaman itu kini disimpan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Anggota TPF Polri, Effendi Gazali, berkata timnya menemukan dua video berisi testimoni Fredi. Kedua video tersebut dibuat keluarga Fredi dan Divisi Humas Ditjen Pemasyarakatan.
"Video itu dibuat Kamis, 28 Juli, antara jam 09.00 WIB sampai 13.00 WIB," kata Effendi.
Penyelidikan video itu dilakukan dalam rangka menyelidiki kebenaran informasi dalam artikel
Cerita Busuk dari Seorang Bandit yang diunggah Koordinator KontrasS Haris Azhar.
(abm)