Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendalami dugaan keterlibatan oknum keimigrasian dalam kasus pemberangkatan 177 WNI calon jemaah haji ilegal yang hingga kini masih ditahan otoritas Filipina.
Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Heru Ananta Yudha mengatakan, penyelidikan atas dugaan keterlibatan oknum imigrasi masih menunggu pemulangan seluruh calon jemaah haji dan sejumlah pihak yang ditangkap oleh otoritas Filipina karena diduga sebagai penanggung jawab para calon jamaah haji ilegal itu.
"Kami sedang dalami dugaan keterlibatan oknum imigrasi. Kami menunggu kepulangan mereka semua," ujar Heru saat dikonfirmasi Selasa (23/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru mejelaskan, Ditjen Imigrasi akan mencari informasi soal Kantor Wilayah Imigrasi mana saja yang memberi izin keberangkatan para calon jemaah haji, selain juga mencari pihak yang mengoordinasi pendaftaran paspor para calon jemaah haji ilegal itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Heru, pihak yang diduga sebagi pelaku dalam kasus itu merupakan warga negara asing. WNA itu diduga bekerja sama dengan agen penyelenggara ibadah haji asal Indoonesia. Namun, ia enggan menyampaikan secara rinci dugaan tersebut.
"Sekarang mereka sedang ditanya otoritas Filipina. Kami tidak bisa ikut campur dahulu," ujarnya.
Perkembangan terbaru saat ini, kata Heru, atase imigrasi Indonesia di Kota Davao, Filipina, telah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina. Selain itu, pihak KBRI Indonesia di negara itu juga turut mengawal proses pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas Filipina.
"Jadi masih pendalaman. Kami berharap mereka segera dipulangkan agar bisa diproses lebih lanjut," ujarnya.
Heru menegaskan kembali bahwa paspor palsu yang digunakan para calon jemaah haji itu adalah paspor FIlipina setibanya mereka di sana. Sementara paspor Indonesia yang mereka gunakan telah diverifikasi keasliannya.
"Yang jelas mereka menggunakan paspor Filipina palsu di sana, bukan di Indonesia. Mereka legal semua berangkat dari Indonesia," ujar Heru.
Kasus 177 WNI calon haji ini terungkap ketika piihak imigrasi Bandara Internasional Manila memberitahukan adanya 217 orang penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan. Setelah diselidiki, 177 orang di antara kelompok tersebut diyakini merupakan WNI yang hendak menunaikan ibadah haji.
Para WNI tersebut sebenarnya menggunakan paspor Indonesia saat berangkat dari tanah air mereka menuju Filipina. Namun ketika akan berangkat menuju Mekkah, mereka menggunakan paspor Filipina.
Hingga kini, para WNI calon haji itu masih ditahan di pusat penahanan imigrasi di Filipina guna dimintai keterangan lebih lanjut.
(gil)