Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung pernah mengusut dugaan rekening gendut milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Upaya pengungkapan itu terjadi sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Nur Alam menjadi tersangka terkait izin usaha pertambangan, Selasa lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Muhammad Rum mengatakan, lembaganya menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Nur Alam akhir 2014 lalu.
"Kami pernah lakukan penyelidikan terkait adanya indikasi transaksi mencurigakan antara Nur Alam dengan seorang pengusaha," ucapnya di Jakarta, Jumat (26/8).
Rum berkata, penyelidikan tersebut tidak hanya membidik Nur Alam, tapi juga sejumlah kepala daerah lain. Langkah hukum itu didasarkan pada temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika itu, Nur Alam diduga melakukan pencucian uang sebesar Rp40 miliar. Nur Alam disebut menerima uang itu dari sebuah perusahaan tambang.
Namun karena tidak ada cukup bukti, Kejagung menghentikan penyelidikan tersebut, September 2015.
"Intinya waktu penyelidikan, tidak terdapat cukup bukti untuk meningkatkan ke penyidikan. Kami hentikan," kata Rum.
Lebih dari itu, Rum tidak ingin berkomentar banyak tentang langkah KPK terhadap Nur Alam. Ia berujar, penyelidikan Kejagung saat itu hanya terfokus pada transaksi bisnis mencurigakan antara Nur Alam dan perusahaan tambang.
Rum menuturkan, instansinya mengapresiasi KPK atas penemuan alat bukti yang cukup untuk menetapkan orang nomor satu di Sulawesi Tenggara itu menjadi tersangka.
Kejagung, kata Rum, tidak menutup kemungkinan untuk bertukar informasi dan data terkait Nur Alam dengan KPK.
"Kalau informasi perlu dibagi, ya kami bagi. Kejagung dan KPK kan sama-sama bersinergi mengusut korupsi," kata Rum.
KPK menjerat Nur Alam pada kasus dugaan korupsi terkait perizinan tambang di Sulawesi Tenggara. Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif berkata, penetapan itu didasarkan pada penyelidikan atas persetujuan izin usaha tambang di Sultra periode 2009-2014.
"KPK telah menemukan dua alat bukti dan sedang diperbanyak lagi," ujar Laode.
(abm)