Penerimaan Negara Tinggi, KPK Fokus Korupsi Sumber Daya Alam

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 23 Agu 2016 19:53 WIB
KPK menyatakan lembaga tersebut memfokuskan pengelolaan sumber daya alam terkait dengan tingginya nilai penerimaan negara.
Aktivitas di tambang batu bara. KPK menyatakan lembaga tersebut memfokuskan pengelolaan sumber daya alam terkait dengan tingginya nilai penerimaan negara. (REUTERS/Dwi Oblo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penetapan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka korupsi izin tambang menjadi indikator keseriusan lembaga antikorupsi itu terhadap sektor sumber daya alam.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengatakan KPK telah melakukan kajian korupsi di sektor pengelolaan SDA sejak tahun 2011 hingga saat ini. Dia menuturkan sektor sumber daya alam merupakan salah satu sektor penerimaan negara yang tinggi.

"KPK benar-benar memberikan perhatian khusus terhadap sektor tersebut," ujar Syarif dalam jumpa pers di kantor KPK, Selasa (23/8)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga memaparkan penetapan Nur Alam sebagai tersangka juga merupakan peringatan bagi kepala daerah, kementerian, dan lembaga agar tidak asal memberikan izin usaha. Dia menuturkan pihak-pihak tersebut harus memperhatikan secara benar sistem tata kelola dan peraturan di dalam pengelolaan sumber daya alam.

Syarif menuturkan penanganan KPK di sektor sumber daya alam juga bertujuan untuk tidak berulangnya kasus korupsi tersebut di masa mendatang. Dia menjelaskan kasus korupsi Nur Alam merupakan pengembangan hasil penyelidikan.

Kementerian Keuangan menyatakan potesi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor tambang minerba mencapai Rp18,6 triliun pada 2015. Sedangkan sektor migas, PNBP sendiri diproyeksikan mencapai Rp130 triliun.

Sore ini, KPK menetapkan Nur Alam sebagai tersangka dalam korupsi perizinan tambang di Sulawesi Tenggara pada 2009-2014. Nur Alam diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menerbitkan izin terhadap perusahan tambangan nikel, yaitu PT Anugerah Harisma Barokah.

KPK menduga ada kerugian negara yang sangat besar dari tindakan yang dilakukan oleh Nur Alam. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER