Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Irawan berkata, kapal bermuatan 900 kiloliter solar itu berlayar dari Kuantan, Malaysia, tanpa dokumen resmi.
Solar yang diangkut kapal tanker tersebut setara US$392.795 atau Rp5,1 miliar
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalihnya, gaji mereka tidak dibayarkan. Itu alasan mereka saja," ujar Irawan.
Hasil interogasi awal, kata Irawan, nakhoda mengaku hendak membawa kapal ke suatu tempat. Nakhoda itu telah berkomunikasi dengan kapal penerima solar.
"Yang jelas tujuannya untuk transfer minyak di dua kapal yang sedang menunggu, di luar perairan Indonesia," tutur Irawan.
"Ini adalah kegiatan tranfer minyak ilegal antar negara. Ini sindikat internasional," kata Irawan.
Kapal Vier Harmoni ditangkap di perairan Pulau Dato, Pontianak, Kamis pekan lalu. Tiga hari kemudian kapal itu disandarkan di Dermaga Fasharkan Mentigi, Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau.
Usai penangkapan itu, TNI AL menahan nakhoda dan sembilan anak buah kapal Vier Harmoni. Saat ini baru nakhoda yang berstatus tersangka.
Penangkapan Vier Harmoni merupakan kerja sama TNI AL dengan cost guard Malaysia, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia dan cost guard Singapura The Maritime Security Task Force.