Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menjelaskan, pihaknya akan mengambil keputusan terhadap para calon hakim agung, siang esok, berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan pada hari ini.
"Apakah besok nanti ketujuh calon kami terima atau semuanya dikembalikan. Bisa juga sebagian diterima, dan sebagian kami kembalikan, tergantung pada keputusan fraksi," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Integritas, kemampuan, rekam jejak dan catatan dari masyarakat terkait calon hakim agung, kata Bambang, merupakan bahan pertimbangan pihaknya dalam mengambil keputusan.
"Menurut saya minimal ada empat dari tujuh itu yang kami anggap cukup, cerdas dan tangkas dalam menjawab pertanyaan," ujar dia.
Isu seputar independensi hakim, intervensi, profesionalisme, hingga isu-isu terkini seperti LGBT, kasus narkotika militer, hingga suap di MA menjadi topik yang ditanyakan Komisi III kepada tiga calon hakim agung yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan hari ini.
Ketiga calon hakim agung yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan adalah Ibrahim calon hakim agung kamar perdata, Edi Riadi kamar agama, dan Hidayat Manao kamar militer.
Ibrahim yang mendapat kesempatan pertama, sempat menyinggung putusan pengadilan di Riau yang membebaskan perusahaan pelaku pembakaran hutan. Selain itu, ia juga ditanyakan terkait sisi psikologisnya, di samping tentang kehakiman dan pengalaman sebagai mantan pimpinan KY.
Sementara, Edi Riadi diminta menunjukan sikapnya terhadap fenomena perkawainan kelompok LGBT. Menurut Edi, semua warga negara harus tunduk pada undang-undang termasuk soal perkawinan.
Sedangkan, Hidayat Manao dari kamar militer dicecar terkait intervensi dari komandan tertinggi dalam satuan. Ia mengklaim, selama menjabat sebagai ketua pengadilan militer, tidak pernah mendapat intervensi saat pengambilan keputusan, bahkan dari Panglima TNI sekalipun.
Lihat juga:DPR Seleksi Calon Hakim Agung |