Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR pada hari ini (30/8) akan menentukan nasib tujuh calon hakim agung yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Hampir semua anggota Komisi III meragukan integritas dan kapasitas ketujuh orang yang dicalonkan menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA) dan hakim
ad hoc tindak pidana korupsi. Para wakil rakyat itu bahkan menyatakan tak segan menggugurkan ketujuh calon hakim agung tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan fraksi-fraksi di komisinya masih merapatkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Senin (29/8). Kapasitas dan integritas ketujuh calon hakim agung masih diperdebatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bicara soal kapasitas dan integritas. Kapasitas keilmuan kemarin itu plus minus, tapi ada yang diragukan oleh semua anggota Komisi III, yakni integritas orang-orang tersebut," ujar Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/8).
Desmond menjelaskan keraguan itu muncul lantaran persoalan utama di tubuh MA saat ini adalah terkait dengan integritas aparaturnya. Beberapa kasus suap yang mencuat, menurutnya sudah cukup menjadi bukti rendahnya integritas MA sebagai institusi.
Oleh karena itu, kata Desmond, perlu ada terobosan dalam membersihkan internal MA yang dinilainya sudah semakin memburuk. Dari tujuh calon yang diuji kemarin, Desmond menilai tak ada yang layak menjadi hakim agung.
"Saya tidak melihat ada yang layak. Kalau pada saat saya bertanya, mereka ngomong hebat banget tapi jawabannya
muter-muter," ujarnya.
Desmond bahkan mengatakan Komisi III tak segan untuk menggugurkan ketujuh calon hakim agung tersebut. Jika hal itu terjadi maka Komisi III DPR akan menguji calon hakim agung lain yang diajukan Komisi Yudisial.
Ketiga calon hakim agung yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan kemarin adalah Ibrahim calon hakim agung kamar perdata, Edi Riadi kamar agama, dan Hidayat Manao kamar militer.
Sedangkan, empat calon hakim agung lain yakni, Setyawan Haryono, Panji Widagdo, serta dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi, yaitu Dermawan Djamian dan Marsidin Namawi, sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan Kamis pekan lalu.
(wis/asa)