Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi Papua menyatakan sekitar 2,21 juta penduduk provinsi itu belum melakukan perekaman e-KTP karena persoalan jarak antar wilayah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua Yan Piet Rawar mengatakan baru 882.309 orang yang merekam datanya untuk e-KTP. Sementara itu, yang belum merekam datanya berjumlah 2,21 juta orang dari total 3,1 yang wajib memiliki kartu identitas.
Dia menuturkan jumlah penduduk Papua pada Semester II/2015 tercatat 4,41 juta jiwa.
"Dari jumlah 882.309 orang yang sudah melakukan perekaman e-KTP tersebut, paling banyak terdapat di Kota Jayapura yaitu sebanyak 79.157 orang dan paling sedikit di Kabupaten Deiyai yaitu 327 orang," kata Yan di Jayapura seperti diberitakan
Antara, Rabu (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yan menuturkan minimnya perekaman data e-KTP untuk warga Papua itu karena jarak antarwilayah yang sangat jauh serta kondisi geografis. Selain itu, isu agama diakui Yan menjadi penghambat tersendiri dalam kegiatan perekaman di beberapa wilayah tertentu.
Dinas Kependudukan terus melakukan beberapa upaya agar target perekaman selesai. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan tenggat untuk merekam e-KTP hingga akhir September.
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya meminta masyarakat yang belum merekam datanya di e-KTP segera melakukannya. Perekaman data di e-KTP itu bertujuan agar ada sistem data tunggal penduduk.
Selain itu, dengan direkamnya semua data e-KTP, bisa membuka peluang untuk pemungutan suara secara elektronik pada Pemilu 2019.
Saat ini tercatat ada 22 juta warga penduduk yang belum merekam datanya di e-KTP. Meski memberi tenggat hingga 30 September, namun Kementerian Dalam Negeri masih membuka kemungkinan untuk memperlonggar waktu perekaman data ini.