Polisi 'Sembunyikan' Gatot Brajamusti di Soekarno-Hatta

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Kamis, 01 Sep 2016 16:19 WIB
Gatot tiba di Jakarta dari Bandara Internasional Lombok. Gatot sempat dibawa ke Ruang VVIP Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta.
Gatot Brajamusti saat pemilihan Ketua PARFI. (Detikcom/Gusmun)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi "menyembunyikan" tersangka kasus narkotik Gatot Brajamusti di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Awak media gagal menemukan batang hidung pemilik sapaan akrab Gatot itu setelah diinformasikan mendarat pada pukul 14.50 WIB.

Gatot tiba di ibu kota setelah menempuh perjalanan sekitar 40 menit dari Bandara Internasional Lombok. Ia menumpangi maskapai Batik Air.

Namun, selepas mendarat, Gatot tak menampakkan wajahnya di area kedatangan. Awak media yang menantikan kemunculannya pun dibuat kocar-kacir untuk menemukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasakan informasi yang dihimpun, selepas mendarat, Gatot sempat dibawa ke Ruang VVIP Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta.

Namun, setelah memeriksa seluruh tiga titik kedatangan yang berada di Terminal 1, Bandara Soekarno Hatta, wajah Gatot tak kunjung terlihat.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti mengatakan Gatot pada Rabu siang dibawa ke Jakarta bersama tim dari Polda Metro Jaya.

Tri Budi menuturkan, tujuan Gatot dibawa ke Jakarta hanya untuk mendampingi tim penyelidik Polda Metro Jaya dalam kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang akan dilakukan di kediamannya yang beralamat di jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Jadi hanya Gatot Brajamusti saja yang dibawa ke Jakarta untuk melengkapi bahan olah TKP Polda Metro Jaya. Sedangkan istrinya tetap di sini," ujarnya di Mataram, Kamis, seperti dilansir dari Antara.

Walaupun dibawa ke Jakarta, kata dia, penanganan kasus Gatot Brajamusti tetap dilaksanakan di Polda NTB oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba. "Nantinya kalau kebutuhan tim penyelidik Polda Metro Jaya sudah selesai, Gatot akan dikembalikan lagi ke sini (Polda NTB)," kata Tri Budi.

Saat disinggung apakah kasus Gatot berpeluang akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Tri Budi tidak dapat memastikannya. Melainkan, hal itu tergantung dari perkembangan penanganan kasusnya. "Apakah dilimpahkan kita lihat nanti. Yang jelas penanganan kasusnya hingga saat ini masih di Polda NTB, karena dia diamankan di sini.”

Pada Minggu (28/8) malam Gatot Brajamusti dan istrinya ditangkap bersama enam orang lain, di antaranya YY, DN, RN, dan RZ (Reza Artamevia) di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Kota Mataram.

Gatot dan istrinya pun telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (31/8) lalu oleh tim penyidik Polres Mataram. Keduanya dijerat Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di lokasi penggerebekan itu, tim gabungan dari Mabes Polri didampingi anggota Polres Mataram dan Lombok Barat, mengamankan dua paket kecil berupa plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,98 gram dan 0,68 gram.

Selain itu, dua klip plastik bening kecil yang diduga berisi narkotika, pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER