Asosiasi DPRD Maklumi Penundaan PP soal Tunjangan

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 01 Sep 2016 22:50 WIB
Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Armuji mengatakan, penerapan PP tersebut bisa mengesankan DPRD meminta kenaikan gaji.
Penundaan pengesahan aturan soal tunjangan DPRD oleh pemerintah pusat dimaklumi. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) memaklumi langkah pemerintah pusat menunda pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Rancangan PP tersebut merupakan perubahan PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. PP tersebut mengatur hak keuangan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan dana operasional, pengaturan belanja fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD yang selama ini belum diatur.

Menurut Ketua Umum ADEKSI Armuji, penundaan pengesahan rancangan PP baru itu memang harus dilakukan karena kondisi keuangan negara masih sulit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan kondisi keuangan negara makin sulit ini, mohon ditunda dulu supaya masyarakat tidak tersakiti dengan seolah-olah anggota DPRD minta kenaikan gaji. Kalau seperti ini rakyat tahu DPRD minta gaji naik, masyarakat bisa marah," kata Armuji di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (1/9).

Kehadiran PP baru mengenai keuangan pimpinan dan anggota DPRD dipandang perlu oleh Armuji. Ketua DPRD Kota Surabaya itu menilai perubahan harus dilakukan untuk mencegah jeratan korupsi bagi para legislator di daerah.

Menurut Armuji, saat ini banyak hal-hal kecil yang dibebankan kepada anggota DPRD kala memasuki masa reses. Untuk mencegah korupsi dengan tujuan menutupi kebutuhan kala reses, keberadaan PP baru dianggap tepat.

"Kami punya banyak konstituen, kumpulkan ibu PKK, tukang nasi goreng, dengan beli makanan mereka diminta pertanggungjawaban, kwitansi, stempel. Kan tidak mungkin penjual nasi goreng diminta stempel. Tapi untuk kenaikan gaji sementara ini jangan dibikin euforia yang berlebihan. Rakyat sedang kondisi prihatin," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan persetujuannya terhadap rancangan PP baru kala meresmikan pembukaan Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Selasa (30/8).

Perwakilan DPRD Kabupaten menyambut meriah pernyataan Jokowi. Sebab, pengaturan itu selama ini tidak masuk dalam PP yang berlaku sejak 12 tahun lalu.

Jokowi yakin rancangan PP itu tidak akan membebani APBN dan APBD. Dia berpendapat, pemerintah memiliki perhitungan sesuai keuangan masing-masing.

Namun, RPP ini belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah saat ini sedang memotong anggaran besar-besaran, termasuk di seluruh kementerian dan lembaga.

"Tolong saya diberi waktu. Saya keluarkan sekarang saat posisi anggaran dipangkas apa pantas? Tunggulah waktu yang pas," kata Jokowi. (sur/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER