Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional mengabulkan permintaan selebritas Reza Artamevia untuk tidak menjalankan rehabilitasi di Jakarta. Penyanyi itu disebut ingin menghindari berbagai gangguan pada proses pemulihannya dari kecanduan narkotik.
BNN Pusat dan BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat sebelumnya sempat berbeda pendapat tentang permintaan Reza tersebut. Namun belakangan BNN Pusat melunak dan mengizinkan Reza menjalani pemulihan di Mataram.
"Mereka sebelumnya menelepon saya dan meminta proses rehabilitasi dilakukan di Jakarta. Tapi saya sudah jelaskan dan pusat menerimanya," ucap Kepala BNNP NTB Sriyanto di Mataram, kemarin, seperti dilansir
Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sriyanto menuturkan, di Jakarta Reza dapat terpengaruh banyak hal eksternal pada proses rehabilitasi. Hal itu merupakan alasan utama kebijakan BNN menerima permohonan Reza.
"Di Jakarta gangguan terlalu besar. Khawatirnya Reza bisa terpengaruh lagi. Reza juga sudah enak berkomunikasi dengan dokter di sini, jadi terbuka, itu akan membantu proses pemulihan," ujar Sriyanto.
BNNP NTB tidak hanya akan merehabilitasi Reza, tapi juga tiga orang lain yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotik yang menjerat Ketua Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti, yaitu Devina Novianti, Richard Nyoto Kusumo, dan Yuti Yustini.
Rehabilitasi tersebut akan digelar dua hari dalam sepekan, terhitung sejak 5 September mendatang.
Sementara itu, personel Polda Metro Jaya dan Polda NTB pada penggeledahan terhadap rumah Gatot, Jumat (2/9) kemarin, menyita sejumlah barang diduga narkotik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono berkata, benda-benda itu adalah kristal putih yang disimpan dalam empat plastik klip. Empat paket itu tersimpan dalam dua kotak dan satu botol berbeda.
Awi berkata, kepolisian juga menemukan dua kotak lain berisi amunisi senjata api. Kotak itu memuat, antara lain 36 amunisi kaliber 7,65 milimeter, 500 peluru kaliber 9 milimeter, 72 peluru kaliber 9 milimeter dan 50 peluru berdiameter kecil.
(abm)