Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara penyanderaan di perumahan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti milik pelaku, termasuk jimat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, jimat tersebut dibungkus dalam sebuah plastik dan disimpan di salah satu saku tas pelaku.
Ada tiga jimat yang ditunjukkan pihak kepolisian. Dua jimat di antaranya berwarna cokelat, sisanya berwarna merah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami temukan jimat di saku ransel milik pelaku, saya tidak tahu kegunaannya, tapi tampaknya ini jimat," ujar Awi di depan rumah korban, Sabtu (3/9).
Selain jimat, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian. Beberapa di antaranya sebuah tambang, dua pasang sepatu, senter, pisau, jangkar, lakban, tas, beberapa obeng, dua buah borgol, topi, jaket kulit, celana jeans, dan sarung tangan.
Menurut Awi, sebagian barang bukti tersebut belum digunakan pelaku. Polisi menemukannya di lantai atas rumah.
Saat ini dua pelaku berinisial AJ dan S telah diamankan polisi di Mapolda Metro Jaya. Keduanya sempat mengaku kepada polisi sebagai pengacara. Namun di tangannya ditemukan sebuah senjata api custom Walter PPK kaliber 32.
Dalam melakukan penyergapan, polisi mengerahkan tim yang beranggotakan 12 orang. Awi mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan keselamatan korban dalam melakukan aksi penyergapan.
"Tim kami tentunya dengan kewaspadaan tinggi, jangan sampai ada yang terlukai," ujarnya.
Awi menyatakan, pihaknya tidak menemukan bekas tembakan di dalam rumah. Penyidik juga menemukan senjata dalam kondisi peluru masih berisi utuh di dalamnya.
"Peluru masih belum keluar. Ada tujuh butir peluru. Senjata api hanya dipakai untuk mengancam korban," kata Awi.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto menyebut kejadian ini sebagai aksi pencurian dengan kekerasan. Para pelaku tidak sempat menyelesaikan aksi mereka karena personel kepolisian mengepung rumah milik Asep.
Kasus itu terjadi di rumah mantan Senior Vice Presiden ExxonMobil Indonesia, Asep Sulaeman.
(wis/abm)