Dua Tersangka Kasus Penyanderaan Dibawa Keluar Markas Polda

Basuki Rahmat | CNN Indonesia
Sabtu, 03 Sep 2016 23:29 WIB
Sebelum dibawa meninggalkan Polda Metro Jaya, AJ dan S diperiksa selama 3,5 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Rumah lokasi penyanderaan di Pondok Indah, Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat kepolisian terus mendalami kasus penyanderaan dan perampokan di Perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9). Dua tersangka  dibawa polisi meninggalkan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu malam.

Kedua pelaku AJ dan S dibawa polisi dengan menggunakan dua kendaraan yang berbeda sekitar pukul 19.50 WIB. Ketika ditanya tersangka akan dibawa kemana, petugas enggan memberitahu.

"Saya tidak tahu," kata seorang petugas Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara tersangka berinisial AJ sempat berbicara singkat kepada awak media sesaat sebelum masuk kendaraan. "Saya enggak bersalah, saya bukan penjahat," ujar AJ.

Sebelum dibawa meninggalkan Polda Metro Jaya, AJ dan S diperiksa selama 3,5 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Perampokan yang disertai penyanderaan terjadi di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu pagi.

Pelaku menyandera penghuni dan pembantu rumah tangga dengan menggunakan senjata api di rumah milik Asep Sulaiman.

Kemudian sekitar pukul 14.15 WIB, petugas gabungan yang berasal dari Polsek Kebayoran Baru, Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan Gegana berhasil melumpuhkan dua pelaku itu.

(obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER