Penonaktifan Bupati Banyuasin, Tjahjo Tunggu Keterangan KPK

CNN Indonesia
Senin, 05 Sep 2016 07:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunggu pernyataan resmi KPK sebelum menentukan nasib jabatan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan sambutan dalam satu acara. Dia menunggu pernyataan resmi KPK sebelum menentukan nasib jabatan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunggu pernyataan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum menentukan nasib jabatan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.

Kemarin, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banyuasin, Sumatera Selatan dan menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Dia diduga terlibat dalam suap perizinan proyek, namun belum dijelaskan detailnya.

Walaupun tertangkap tangan, Tjahjo menunggu pemberitahuan resmi KPK lebih dahulu sebelum memutuskan keaktifan jabatan Bupati yang diemban Yan Anton. Kini, Yan Anton diperiksa oleh KPK di Jakarta, setelah berangkat dari Palembang pada Minggu sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemdagri menunggu pengumuman resmi KPK dahulu untuk mengambil keputusan terkait hal tersebut (penonaktifan jabatan)," ujar Tjahjo dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/9) malam.

Walau belum mengambil keputusan terkait dengan status Yan Anton, Tjahjo menyampaikan kekecewaannya pada maraknya kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Sebelum Yan Anton, KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan di wilayah kekuasaannya pada 2008-2013.  Nur Alam ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Selasa (23/8) lalu.

"Disayangkan masih ada kepala daerah yang terkena OTT atau kasus suap proyek. Seharusnya kepala daerah berhati-hati, kasihan pemilihnya dalam Pilkada yang lalu," ujar Tjahjo.

Usai menggelar OTT terhadap Yan Anton kemarin sore, KPK belum memberikan keterangan terkait detail kasus yang menjeratnya. Namun, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati telah mengkonfirmasi kebenaran OTT yang dilakukan di Sumatera Selatan.

“Saya konfirmasi bahwa benar hari ini ada OTT di Sumatera Selatan,” kata Yuyuk ketika dikonfirmasi.

KPK dijanjikan Yuyuk akan menjelaskan lebih detil mengenai siapa, berapa orang yang terlibat, dan jenis kasus itu pada Senin (5/9). Ketika ditanya apakah kasus Yan Anton terkait dengan soal kehutanan atau infrastruktur, Yuyuk mengaku belum mengetahui hal itu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER