Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan mantan menteri ESDM Arcandra Tahar sah sebagai warga negara Indonesia.
“Setelah pemeriksaan dan klarifikasi, Arcandra Tahar tetap WNI, sesuai prinsip perlindungan maksimum dan
non-apatride stateless,” kata Yasonna di hadapan Komisi III Bidang Hukum DPR, saat kementeriannya menggelar rapat kerja di Gedung DPR DI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).
Arcandra dicopot dari jabatannya selaku Menteri ESDM, tak lama usai dia dilantik, karena dugaan menyandang kewarganegaraan ganda, Amerika Serikat dan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kini pemerintah Republik Indonesia mengatakan, Arcandra tetap berkewarganegaraan Indonesia karena dia kehilangan status kewarganegaraan AS sejak 12 Agustus 2016 berdasarkan
Certificate of Loss of United States.Hilangnya status kewarganegaraan AS Arcandra itu, menurut Yasonna, disahkan oleh Kementerian Luar Negeri AS, dan ditegaskan oleh surat dari Kedutaan besar AS pada 31 Agustus 2016.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan –yang untuk sementara ini merangkap Pelaksana Tugas Menteri ESDM– mengisyaratkan Menteri ESDM akan segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
“Tugas saya (di ESDM) seminggu lagi. Saya sudah capek,” kata Luhut saat menghadiri diskusi ‘Konsorsium Riset Migas Kelautan: Realisasi Visi Eksplorasi Migas Nasional’ di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, hari ini.
Belum diketahui pasti siapakah yang akan mengisi posisi Menteri ESDM. Kabar beredar Arcandra kemungkinan akan kembali dilantik menjadi menteri setelah status kewarganegaraan Indonesia dia jelas.
(agk/asa)