Pemerintah Sepakat Setop Izin Baru Lahan Gambut

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Rabu, 03 Feb 2016 18:49 WIB
Saat ini pemerintah Indonesia berencana memetakan areal gambut yang ada di tujuh provinsi di Indonesia.
Presiden Jokowi tinjau sekat kanal. (ANTARA FOTO/Saptono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pemerintah sepakat untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2014 tentang pengelolaan gambut. Revisi ini memperkuat keinginan pemerintah untuk menyetop total izin baru di atas lahan gambut. 

Siti mengatakan Revisi PP tersebut dilatarbelakangi oleh perintah Presiden Joko Widodo yang menegaskan untuk tidak ada lagi pemberian izin atau pembukaan lahan baru di areal gambut.

"Sekarang sudah diproses revisi PP 71 Tahun 2014 tentang pengelolaan di lahan gambut yang mempertegas kebijakan pelarangan izin baru tersebut,"kata Siti di Istana Merdeka, Rabu (3/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti mengatakan dengan adanya peraturan pemerintah tersebut, dasar hukum bagi perusahaan untuk tidak lagi membuka lahan di atas areal gambut menjadi semakin kuat.
Adapun Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead mengatakan saat ini pemerintah berencana untuk memetakan areal gambut yang ada di tujuh provinsi di Indonesia.

Tujuh provinsi tersebut antara lain, Papua, Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

"Pemetaan tersebut dilakukan untuk mengetahui berapa kedalaman gambut dan arah aliran air," kata Nazir.
Nazir menjelaskan arah aliran air tersebut penting diketahui untuk menentukan pembuatan sekat kanal pada lahan gambut, demi mencegah terjadinya kebakaran.

Mencari Investor

Selain pemetaan lahan gambut, ujar Nazir, pemerintah juga akan mencari investor swasta yang tertarik untuk memberikan bantuan modal demi pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar lahan gambut.
"Masyarakat akan dilibatkan untuk membantu membuat sekat kanal gambut dan mengolah lahan gambut agar bisa menghasilkan makanan yang bisa bernilai ekonomis bagi mereka,"ujar Nazir. "Sagu misalnya."

Pemberdayaan masyarakat yang tinggal di sekitar gambut, katanya, menjadi penting karena pemerintah ingin nantinya proyek restorasi gambut bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

"Sejauh ini sudah ada satu investor asing yang tertarik memberikan bantuan," kata Nazir tanpa mau menyebutkan asal negara investor tersebut.

Selain dari investor, dana untuk restorasi gambut serta pemberdayaan ekonomi masyarakat juga rencananya akan menggunakan bantuan dari Norwegia sebesar Rp 688 miliar. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER