Jakarta, CNN Indonesia -- Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat menyatakan tak terkait dengan pengamanan lahan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kepulauan Meranti, Riau.
Petugas keamanan yang mengusir Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead, menurut Kopassus, bukanlah prajurit mereka.
"Kalau ada orang mengaku tentara, dia pasti bukan tentara," ujar Kepala Penerangan Kopassus, Letnan Kolonel Joko Tri Hadimantoyo, kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko mengatakan, lembaganya tidak menempatkan prajurit dalam tugas apapun di Riau. Kopassus juga, ujarnya, tak bekerja sama dengan perusahaan manapun terkait jasa pengamanan.
"Kopassus hanya ada di Jakarta, Serang, Solo, dan Bandung," ujar Joko merujuk pada markas lima grup pada komando utama TNI Angkatan Darat itu.
Senin lalu, ketika menggelar inspeksi mendadak ke lahan PT RAPP, seorang pegawai keamanan perusahaan kertas itu mengusir rombongan BRG. Sang petugas mengklaim sebagai anggota keluarga besar Kopassus.
Petugas keamanan itu mengenakan baju hitam bertuliskan Keluarga Besar Komando Pasukan Khusus.
“Perintah kami sudah seperti itu. Ya enggak bisa, enggak bisa, Pak,” kata dia kepada Tim BRG dalam video yang diunggah BRG ke situs
YouTube.
“Bapak dari Kopassus ya?” tanya seorang anggota dari Tim BRG.
“Iya Pak,” kata dia, “...Grup III Kopassus, saya Pak.”
[Gambas:Youtube]Joko menyatakan, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Mohamad Sabrar Fadhilah pun telah menegaskan, petugas keamanan yang mengadang dan mengusir Tim BRG bukan anggota Kopassus. Petugas itu disebut merupakan pegawai
outsourcing.
Lebih lanjut terkait hal itu, TNI menyerahkan proses penyelidikan kepada Kepolisian selaku pihak yang berwenang.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian secara tepisah di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan, pihaknya tengah mengusut hal tersebut.
"Itu jadi bagian penyelidikan kami. Kalau ternyata mereka sudah tahu (yang datang) itu BRG dan mereka menghalangi, bisa kena pidana," kata Tito usai rapat di KLHK sore hari.
Catatan Redaksi: Alinea 11-14 merupakan keterangan tambahan terbaru seperti diminta Letkol Joko.
(abm/agk)