"Dalam kasus Arcandra, saya harap Presiden harus kaji ulang jika ingin mengangkatnya kembali menjadi Menteri ESDM," kata Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Jakarta, Senin (12/9) dilansir dari Antara.
Alasannya, menurut politisi Partai NasDem itu, karena banyak masyarakat yang mempertanyakan ketidakjujuran Arcandra terkait status kewarganegaraannya. Padahal, seharusnya Arcandra bisa menyelesaikan masalah kewarganegaraannya dahulu, sebelum menerima jabatan menteri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat berbahaya bagi integritas bangsa. Jangan sampai seperti 'stand up comedy', naik turun, naik lagi. Walaupun hebat, pintar, luar biasa tetapi ini menyangkut integritas. Sejak awal sudah ada ketidakjujuran," papar Sahroni.
"Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan dan prosesnya," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, ia sudah mendapatkan laporan tertulis dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kembalinya status WNI Arcandra. Namun, sejauh ini Jokowi mengaku belum mengetahui secara detail mengenai proses pengukuhan status Arcandra sebagai WNI.
"Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkum HAM dalam bentuk surat tertulis bahwa pak Arcandra sudah diberikan paspornya, itu aja. Pak Arcandra juga belum saya panggil hingga saat ini," kata Jokowi.
(rel/asa)