Pada Senin lalu, Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan secara hormat Arcandra dari menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM). Arcandra diterpa persoalan dwikewarganegaraan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kemampuan dan keahlian Arcandra masih dibutuhkan untuk membenahi sektor energi dan sumber daya mineral. Luhut menyayangkan reaksi berlebihan publik terhadap persoalan yang belakangan merundung Arcandra, tanpa menilai sisi positif dari keahlian yang dimiliki olehnya.
Terlepas dari itu, Luhut mengatakan dirinya tidak tahu apakah Arcandra akan tetap membantu pemerintah atau tidak. Hal itu, sambungnya, menjadi kewenangan Presiden Jokowi. (asa)