Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Indonesia menyatakan Arcandra Tahar memiliki kemungkinan untuk kembali di jajaran pemerintahan namun harus menyelesaikan persoalan kewarganegaraannya terlebih dahulu.
Pada Senin lalu, Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan secara hormat Arcandra dari menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM). Arcandra diterpa persoalan dwikewarganegaraan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Kalla menuturkan jika Arcandra menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI), maka pemerintah dapat memakai jasa dia kembali. Dia mengatakan pertimbangan itu tergantung dengan status kewarganegaraan Arcandra sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika lebih jelas (kewarganegaraannya) tentu kemungkinannya pasti terbuka bagi dia," ujar Jusuf Kalla saat ditemui di kompleks DPR/MPR RI, Kamis (18/8).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kemampuan dan keahlian Arcandra masih dibutuhkan untuk membenahi sektor energi dan sumber daya mineral. Luhut menyayangkan reaksi berlebihan publik terhadap persoalan yang belakangan merundung Arcandra, tanpa menilai sisi positif dari keahlian yang dimiliki olehnya.
"Saya harap semua tidak usah
overreactive tentang ini dan kita butuh manusia seperti Pak Candra ini," kata Luhut di halaman Istana Merdeka, Rabu (17/8).
Terlepas dari itu, Luhut mengatakan dirinya tidak tahu apakah Arcandra akan tetap membantu pemerintah atau tidak. Hal itu, sambungnya, menjadi kewenangan Presiden Jokowi.
(asa)