Media Sosial Dinilai Perluas Celah Pendanaan Terorisme

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Senin, 12 Sep 2016 18:20 WIB
Media sosial dinilai dapat memperbesar celah kelompok teroris untuk memperluas pendanaan yang menunjang aktivitas teror.
Ilustrasi teroris. Media sosial dinilai dapat memperbesar celah kelompok teroris untuk memperluas pendanaan yang menunjang aktivitas teror. (CNNIndonesia/GettyImages)
Jakarta, CNN Indonesia -- Media sosial dinilai dapat memperbesar celah kelompok teroris untuk memperluas pendanaan aktivitas mereka dengan adanya perluasan jaringan dari perangkat tersebut.

Pengamat terorisme Wawan Purwanto mengatakan media sosial sangat memudahkan kelompok teroris untuk bisa menggalang dana dari sejumlah orang secara acak dan seluas mungkin. Dia menuturkan media sosial memiliki kerentanan tinggi untuk disalahgunakan oleh jaringan teroris.

"Semua gerakan bisa dimunculkan melalui media sosial, salah satunya menarik simpati orang. Dari simpati lalu muncul empati, dari empati lantas muncul partisipasi," ujar Wawan ketika dihubungi CNNIndonesia.com pada Senin (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawan mengatakan partisipasi untuk kelompok teroris dari simpatisan tidak melulu dalam bentuk partisipasi fisik. Partisipasi yang dimaksud adalah mereka terjun langsung dan berjuang bersama kelompok teroris tersebut.

Partisipasi terhadap kelompok teroris, tutur Wawan, bisa berupa sumbangan dan bantuan pemenuhan kebutuhan kelompok teroris. Di antaranya adalah untuk bisa bertahan, seperti pasokan alat senjata dan informasi.

"Partisipasi (juga) bisa dengan cara memberikan uang (donasi) pada kelompok teroris," kata Wawan.

Berdasarkan laporan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Australian Transaction Report and Analysis Centre (Austrac) terbaru, gerakan terorisme di Asia Tenggara dan Australia, khususnya Indonesia banyak memanfaatkan sosial untuk memperluas simpatisan dan penggalangan dana.

Laporan berjudul Regional Risk Assessment 2016: Terrorism Financing Southeast Asia-Australia itu menyatakan, pada beberapa kasus yang teridentifikasi, masing-masing individu bisa dengan mudah memberikan sejumlah donasi melalui akun bank secara online.

Kelompok teroris bersama donatur bisa dengan mudah berinteraksi melalui media sosial dalam memperluas jaringan pendanaan kelompok mereka. Dana yang berasal dari berbagai sumber berbeda dapat dengan mudah terkumpul dan berpindah dari satu akun bank dan transfer elektronik.

"Pada umumnya, penggalangan dana melalui media sosial dimanfaatkan untuk membiayai moblisasi seorang anggota ke daerah konflik atau digunakan untuk mendukung aktivitas terorisme," demikian isi laporan yang dikutip CNNIndonesia.com.

Dalam laporan tersebut, Indonesia disebut memiliki risiko tinggi dalam empat jenis kanal pendanaan terorisme, di antaranya adalah pendanaan melalui media sosial. Laporan itu membedah pelbagai risiko pendanaan terorisme di enam negara yakni Malaysia, Thailand, Filipina, Indonesia dan Singapura, serta Australia. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER