Pemprov DKI Bakal Kembalikan Lebar Kali Krukut Jadi 20 Meter

Puput Tripeni | CNN Indonesia
Rabu, 14 Sep 2016 17:34 WIB
Normalisasi sungai diklaim akan mencakup seluruh bangunan ilegal, termasuk hotel dan hunian vertikal kelas masyarakat ekonomi atas.
Normalisasi sungai diklaim akan mencakup seluruh bangunan ilegal, termasuk hotel dan hunian vertikal kelas masyarakat ekonomi atas. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengembalikan lebar Kali Krukut, Kemang, Jakarta Selatan, menjadi 20 meter. Kondisi Kali Krukut saat ini, dari Kemang Selatan hingga Petogongan yang berjarak empat kilometer, hanya memiliki lebar tiga meter.

"Hasil dari rapat pimpinan kemarin, Gubernur tegas menyatakan pengembalian trase kali menjadi 20 meter," kata Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan di Jakarta, Rabu (14/9).

Menurut Teguh, para lurah dan camat sudah ditugaskan untuk melakukan inventarisasi area Kali Krukut. Inventarisasi itu dibantu Dinas Penataan Kota dan Badan Pertanahan Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teguh mengatakan, setelah invetarisasi selesai, bangunan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan ditertibkan. Penegakan aturan itu akan mencakup bangunan bersertifikat.

"Secara kasat mata lima meter saja udah jelas kok. Jadi enggak ada namanya pembebasan lahan. Bongkar, pertanyaannya berani enggak kami bongkar bangunan mewah, ya kami bongkar, alat udah di sana tinggal geruk," tutur Teguh.

Bangunan mewah yang terdapat di bantaran Krukut kawasan Kemang itu, di antaranya Kemang Village, Hotel Pop! Kemang, dan Joop Fine.
Bangunan di bantaran Krukut, Kemang, itu menduduki badan sungai dan memiliki sertifikat. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai. PP itu menyatakan kehidupan manusia, seperti bangunan dan tempat tinggal harus berada di luar garis sempadan ini.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan akan mengambil tindakan terhadap bangunan di bantaran Krukut, termasuk bangunan mewah di aliran Krukut yang berada di kawasan Kemang

"Ya, sikat. Yang lain kalau enggak ada tanah, dia bikin sampai ke badan sungai harus dibongkar," kata Ahok.

Berdayakan Waduk, Situ, dan Embung

Selain Kali Krukut, Dinas Tata Air bertekat untuk menuntaskan normalisasi waduk, situ, dan embung di Jakara. Keputusan ini diambil setelah normalisasi sungai tak berjalan efektif dari segi biaya dan waktu terkait pembebasan lahan.

Selain itu, untuk penertiban pun, harus menunggu rumah susun selesai terlebih dahulu agar dapat menampung masyarakat yang terkena penertiban.

"Contoh Kali Ciliwung Pesanggrahan, tiga tahun belum tuntas. Saya ada second opinion, kenapa enggak diberdayakan waduk, situ, embung yang kami punya. Kami punya 105," ujar Teguh.
Untuk melancarkan rencana itu, Teguh menyebut sudah menyiapkan dana Rp53 miliar untuk membeli alat berat. Saat ini alat berat yang tersedia mencapai 200 buah dump truck sekitar 250 buah.

Teguh menyatakan masih membutuhkan dana Rp1 triliun lagi untuk normalisasi. Dia mengaku sudah meminta kepada Ahok.

Dana itu didapatkan dari APBD sebesar Rp345 miliar dan sisanya dibebankan kepada kewajiban pengembang. Dana itu digunakan untuk normalisasi waduk, situ, embung dan normalisasi sungai.
(abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER