Istana Sebut Luhut dan Siti Tak Beda Sikap soal Reklamasi

Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 15 Sep 2016 15:05 WIB
Jokowi meminta para menteri yang berurusan dengan reklamasi untuk memastikan adanya grand design atas proyek pembangunan pulau buatan di Teluk Jakarta.
Luhut dan Ahok sepakat melanjutkan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tak memiliki perbedaan pandangan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar tentang reklamasi di pesisir utara Jakarta.

"Sebenarnya tidak ada perbedaan," ujar Pram, sapaan Pramono, di Jakarta, Kamis (15/9).

Pada rapat terbatas di Kantor Presiden Selasa pekan ini, kata Pram, Presiden Joko Widodo menyatakan proyek reklamasi harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Pram menyebut Jokowi meminta para menteri yang berurusan dengan reklamasi untuk memastikan adanya grand design atas proyek pembangunan pulau buatan tersebut.

"Presiden sudah memberi arahan dalam dua ratas (rapat terbatas) mengenai reklamasi. Intinya, desain besarnya harus ada dan desain besar yang disebut dengan Garuda itu tetap akan dilakukan," tutur Pram.

Garuda ialah proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di pesisir utara Jakarta, termasuk di dalamnya pembangunan tanggul laut raksasa dan reklamasi.
Luhut, menurut Pram, telah memaparkan keputusannya tentang kelanjutan reklamasi Pulau G pada ratas yang dipimpin Jokowi. "Tentu ada beberapa catatan yang harus dpenuhi," ucapnya.

Kemarin, Menteri Siti menegaskan reklamasi Pulau G masih terganjal sanksi administratif sehingga tak bisa dilanjutkan. Proyek itu tidak dapat dikerjakan jika sanksi belum dicabut.

Sebelumnya Siti menerbitkan Surat Keputusan Menteri SK.355/Menlhk/Setjen/Kum.9/5/2016 tentang pengenaan sanksi administratif paksaan pemerintah. Sanksi itu berupa penghentian sementara seluruh kegiatan pembangunan reklamasi Pulau G oleh PT Muara Wisesa Samudera.

Selasa lalu, Menko Luhut dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sepakat melanjutkan reklamasi Pulau G. Luhut menilai, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk memberhentikan proyek itu.

"Tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan. Semua aspek sudah didengar, mulai lingkungan hidup, proyek strategis PLN, kelautan, perhubungan dan Pemprov DKI," kata Luhut. (agk/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER