Jaksa Akan Hadirkan Polisi Australia di Sidang Jessica

CNN Indonesia
Kamis, 15 Sep 2016 23:15 WIB
Kesaksian polisi Australia bisa mengungkapkan catatan 14 kasus yang dilakukan Jessica, selama menghuni di negara Kanguru itu.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupaya menghadirkan polisi Australia, sebagai saksi di sidang terdakwa dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.

"Kalau memang memungkinkan akan dihadirkan," kata salah satu JPU, Sandy Handika, di Jakarta, Kamis (15/9), seperti yang dikutip dari Antara.

Sandy menjelaskan, jaksa sudah tidak memiliki waktu untuk menghadirkan saksi pada sidang Jessica. Namun pihaknya masih berupaya untuk meminta waktu kepada majelis hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika hakim tidak mengizinkan juga tidak masalah," tutur Sandy.

Sandy lanjut mengatakan, saksi polisi Australia itu bisa mengungkapkan catatan 14 kasus yang dilakukan Jessica, selama menghuni di negara Kanguru itu.

Selain itu, jaksa juga akan menghadirkan Christy, sebagai saksi yang memiliki hubungan dekat dengan Jessica.

Berdasarkan keterangan dari ahli psikiatri Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, Natalia menyatakan Jessica pernah berupaya bunuh diri di Australia.

Menurut Sandy, hal itu dapat menguatkan keterangan saksi Natalia jika mampu menghadirkan Christy.

Sandy menambahkan, sampai saat ini Christy belum memberikan tanggapan untuk menjadi saksi. Tapi, majelis hakim sempat mengatakan akan membacakan keterangan tertulis darinya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER