Jakarta, CNN Indonesia -- Terdapat empat orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dari Operasi Tangkap Tangan yang digelar Jumat (16/9) malam terhadap anggota Dewan Perwakilan Daerah atas dugaan menerima suap. Selain sang anggota DPD, terdapat 3 orang lainnya, termasuk satu anak kecil, yang kemudian dibawa ke kantor KPK.
Sumber di KPK menyatakan kepada
Detikcom bahwa anak kecil tersebut berusia 10 tahun. Belum diketahui keterkaitan anak dalam penangkapan ini.
Ketua KPK, Agus Raharjo, membenarkan penyidiknya telah menangkap seorang anggota DPD yang terkait dugaan praktik suap untuk memuluskan suatu proyek di daerah. Namun, Agus belum mau menyebutkan identitas anggota DPD yang ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong ditunggu konferensi pers nanti, Insya Allah siang atau sore di gedung KPK," kata Agus, Sabtu (16/9).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status anggota DPD yang ditangkap tersebut dan tiga orang lainnya.
Sementara pihak DPD hingga saat ini belum mengetahui identitas anggotanya yang diamankan KPK terkait suap proyek di daerah. Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengaku tengah mengecek soal kabar tersebut kepada Sekjen DPD.
(ama)