Jakarta, CNN Indonesia -- Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saeful Hidayat menandatangani kontrak politik dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Wakil Sekretaris Jenderal bidang Pemerintahan DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, kontrak politik antara bakal calon kepala daerah dengan PDIP bersifat membangun dan demi menyejahterakan rakyat.
"Konsep formula kontrak politik ini untuk memastikan keinginan baik kedua belah pihak untuk menjalin kontrak politik, baik saat kampanye ataupun saat menjalankan kepemimpinan bila kelak terpilih," kata Basarah saat menggelar konferensi pers di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basarah menegaskan, kontrak politik ini ditandatangani oleh seluruh calon kepala daerah yang diusung oleh PDIP dan disebut tidak berkaitan dengan mahar politik.
Namun Basarah tidak membacakan secara lengkap seluruh lembar kontrak politik antara calon kepala daerah dengan PDIP. Ia hanya membacakan salah satu lembar kontrak politik yang menuangkan Dasa Prasetya PDIP.
Dasa Prasetya PDIP merupakan arah umum perjuangan partai dalam menerapkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945. "Dasa Prasetya berarti 10 janji kesetiaan, berisi 10 butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Berikut adalah isi Dasa Prasetya PDIP yang menjadi bagian kontrak politik antara calon kepala daerah dengan partai berlambang banteng moncong putih itu.
Satu, menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa.
Dua, memperkokoh kegotongroyongan rakyat dalam memecahkan masalah bersama.
Tiga, memperkuat ekonomi rakyat melalui penataan sistem produksi, reformasi agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan.
Empat, menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi rakyat.
Lima, membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi rakyat.
Enam, memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah.
Tujuh, melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten.
Delapan, mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sembilan, menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan.
Sepuluh, menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak azasi manusia.
PDIP memutuskan untuk mengusung Ahok-Djarot sebagai calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2017 di DKI Jakarta. Dengan deklarasi hari ini, PDIP berkomitmen menjadi pengusung utama Ahok-Djarot di pilkada tahun depan.
PDIP menganggap pasangan Ahok-Djarot bisa membuat Jakarta baru sesuai keinginan gubernur dan wakil gubernur terdahulu, yaitu Joko Widodo dan Ahok sendiri.
PDIP pun menilai pasangan Ahok-Djarot memiliki komitmen yang teguh dalam menjalankan ideologi partai dan juga dianggap mampu bersinergi dengan pemerintah pusat.
(rel/rdk)