Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menyatakan, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang roboh sudah masuk dalam usulan untuk dibangun ulang. Pemeliharaan JPO Pasar Minggu itu terakhir dilakukan itu pada 2012.
"Dishub sudah buat usulan di Januari 2016 agar JPO Pasar Minggu tersebut dibangun ulang melalui dana kompensasi kelebihan Koefisiensi Lantai Bangunan (KLB)," kata Wakil Kepala Dishub Sigit Wijatmoko, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (26/9).
Usulan Dishub itu berisi beberapa lokasi dan spek teknis perbaikan untuk pembangunan ulang dan penambahan JPO menggunakan dana kompensasi pelampauan kelebihan KLB. Hingga saat ini, kata Sigit, usulan itu masih dibahas di Asisten Pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembahasan itu juga mencakup soal dana yang dibutuhkan.
Sigit menjelaskan, untuk tahun ini terdapat 79 JPO di koridor bus TransJakarta 1, 2, 3, 4, 7, 9, 10 serta JPO Non Koridor Transajakarta di wilayah Jakarta Barat, Pusat, dan Selatan yang diperbaiki Dishub.
Anggaran perawatan itu mencapai Rp6,8 miliar, dengan perawatan mencakup perbaikan atap, pelat lantai, pagar, anak tangga, pembersihan karat dan pengecatan.
JPO yang dibangun Dishub itu bekerja sama untuk pemanfaatan aset berupa penempatan titik reklame yang pelelangannya dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Di Jakarta terdapat 318 unit JPO dengan rincianyang dimiliki oleh Pemprov DKI sebanyak 281 unit, Ditjen Bina Marga 26 unit, dan Ditjen Perkeretaapian 10 unit.
JPO yang dimiliki Pemprov DKI tersebar sebanyak 71 unit di Jakarta Pusat, 62 di Jakarta Barat, 33 Jakarta Utara, 63 Jakarta Timur, dan 53 Jakarta Selatan.
Pada Sabtu lalu (24/9), JPO di Pasar Minggu roboh menyebabkan tiga orang tewas, enam orang terluka sehingga dirawat di rumah sakit, dan tiga mobil rusak tertimpa reruntuhan jembatan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin ambruknya JPO saat hujan deras dan angin kencang karena pemasangan iklan yang menghambat laju angin. Dia pun melarang pemasangan papan reklame di JPO.