Hari itu, Wayan Mirna Salihin tewas karena diduga menegak es kopi Vietnam bersianida saat bercengkrama dengan Jessica.
Pernyataan tersebut diutarakan Jessica saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jessica mengaku tak memiliki Surat Izin Mengemudi sehingga diantar ayahnya. Dia juga berkata, datang lebih awal agar bisa berkeliling di pusat perbelanjaan terlebih dulu.
"Saya tidak pernah naik transportasi umum, cuma sekali naik taksi. Orangtua juga tidak mengizinkan," jawab Jessica.
Saat di Grand Indonesia, Jessica sempat membeli tiga sabun cuci tangan yang dikemas dalam paper bag di toko Body & Bath Works.
Dari sana, Jessica langsung menuju Olivier untuk menunggu Mirna dan Hanie di meja 54 yang telah dipesan sebelumnya. Saat itu Jessica memesan vietnamese ice coffee untuk Mirna dan dua koktail untuknya.
Sarlito memberikan keterangan tersebut saat menjadi saksi ahli dalam persidangan awal September laku.
"(Tidak lazimnya) seperti berkeliling dulu, memilih meja nomor 54 dan dalam waktu selama 51 menit memesan dulu (es kopi Vietnam), padahal orang masih menunggu lama," kata Sarlito. (abm)