Saksi Ahli Sebut Kelaziman Tak Bisa Nilai Perilaku Jessica

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Senin, 19 Sep 2016 14:08 WIB
Ahli Psikologi UI Dewi Taviana menilai, tidak pas melihat perilaku Jessica cukup dari CCTV karena hanya berupa gambar tanpa informasi data di dalam.
Ahli Psikologi UI Dewi Taviana menilai, tidak pas melihat perilaku Jessica cukup dari CCTV karena hanya berupa gambar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Saksi Ahli Psikologi dari Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida menilai, ukuran kelaziman tidak dapat dijadikan landasan untuk mengungkap sejumlah perilaku terdakwa Jessica Kumala Wongso yang selama ini dianggap tak lazim oleh saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan.

Dewi mengatakan, untuk mengetahui kepribadian seseorang harus dilakukan observasi, wawancara dan tes psikologi. Namun, metode itu belum dapat memberikan satu kesimpulan terhadap perilaku seseorang.

Penasihat Jessica, Otto Hasibuan, kemudian mengaitkan keterangan Dewi dengan kesaksian ahli sebelumnya yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, yaitu Antonia Ratih. Ratih yang merupakan psikolog klinis mengatakan, ada kaitan antara kejadian dengan perilaku seseorang. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah perilaku Jessica saat meletakkan paper bag yang diduga sengaja untuk menghalangi gerakan tangannya dari CCTV guna menaburkan sianida di Es Kopi Vietnam untuk Mirna?" kata Otto di sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).

Dewi menjawab. "Contohnya, saya Pak. Bapak lihat, tas saya diletakkan di mana? Kenapa saya letakkan di sini kira-kira?"

Mendengar pernyataan Dewi, Otto pun menimpalinya.

"Oh di meja juga ya. Supaya dilihat orang lain karena harga tasnya mahal kali ya? Atau karena enggak ada kursi," kata Otto.Paper bag diletakan Jessica di atas meja saat tiba di Cafe Olivier. Dewi mengatakan, banyak alasan seseorang meletakkan paper bag di atas meja seperti takut dicuri dan faktor kebiasaan.

"Kalau kami pakai ukuran kelaziman, bisa bahaya, Pak," tuturnya.

Selain tentang paper bag, Dewi juga ditanyai seputar close bill yang diminta Jessica sebelum Mirna dan Hannie Boon Juwita tiba di Cafe Oliver.

Dewi menilai, untuk mengetahui tujuan dari permintaan close bill tersebut harus dilakukan melalui metode statistika pengaturan. Sehingga berguna sebagai perbandingan dalam konteks yang berbeda.

Selain itu, Dewi juga mengatakan, tidak cukup melihat perilaku Jessica hanya melalui rekaman CCTV lantaran hanya berupa bagian dari gambar tanpa adanya informasi data di dalamnya.

Menurutnya, seorang ahli psikologi harus melihatnya menggunakan metode statistika.

"Apakah keterangannya sesuai gambar atau tidak. Dan data itu harus dikumpulkan melalui informasi kepada kita semua karena harus dilihat dari perbedaan ilimiah atau observasi," tuturnya.

Sidang yang berkaitan dengan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin usai meminum es kopi vietnam yang diduga mengandung sianida ini sudah memasuki sidang ke-22 sejak dilakukan pada 15 Juni 2016. Saat ini persidangan mendengarkan saksi-saksi ahli yang dihadirkan oleh penasihat hukum Jessica. (rel/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER