Penyidik Direktorat Kriminial Umum Polda Jawa Timur sudah lama mencari keberadaan mobil ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil Panther yang diduga kerap jadi tempat bertransaksi bernomor polisi P 1022 G. Mobil ini ditemukan di depan kantor Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng.
Bahkan, sejumlah hewan peliharaan di dalam ruang pusat kebugaran juga turut disegel sangkarnya. Di dalam kandang besar yang ada terdapat kucing jenis anggora hingga landak albino. Ada pula ikan mas koi dan ikan louhan.
Menurut salah satu pekerja yang bernama Amir, sejumlah hewan yang ada di ruangan itu merupakan mahar dari pengikut Taat Pribadi
"Hewan-hewan itu pernah ada yang membawa itu seseorang yang pelat nomor mobilnya Z, tapi saya enggak begitu saja curiga," kata pekerja di Padepokan itu.
Polisi melakukan penggeledehan di kediaman sekaligus padepokan yang dikelola Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Taat saat ini sudah menjadi tersangka dalam perkara pembunuhan dua pengikutnya. Ia juga sudah jadi tersangka tindak pidana penipuan.
Taat ditangkap pada 22 September 2016 karena tak kunjung memenuhi panggilan penyidik. Polisi menurunkan personel dalam jumlah besar karena khawatir bakal ada perlawanan dari pengikut Taat. (sur/obs)