Pemerintah Finalisasi Paket Kebijakan Hukum

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Sabtu, 08 Okt 2016 10:20 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah melaporkan draf sementara paket reformasi hukum kepada Presiden Joko Widodo. Finalisasi akan dikebut menteri terkait.
Paket reformasi hukum saling berkaitan dengan 13 kebijakan ekonomi yang telah diterbitkan sebelumnya. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melaporkan perkembangan pembentukan paket reformasi hukum kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (7/10) kemarin. Usai pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Yasonna mengatakan draf rinci reformasi hukum akan segera difinalisasi.

Paket reformasi hukum tidak hanya dikerjakan Yasonna, tapi juga Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, serta Kepala Staf Presiden Teten Masduki.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung Prasetyo pun dilibatkan dalam realisasi wacana reformasi hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan segera buat laporan akhir kepada presiden dalam waktu dekat. Kami sedang siapkan itu, ada yang quick wins dan jangka panjang," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Yasonna menyebutkan, reformasi jangka pendek yang akan difinalisasi berkaitan dengan penyelundupan, kapasitas lapas yang berlebihan, dan deregulasi sejumlah aturan.

Sementara itu, reformasi dalam jangka panjang menargetkan munculnya budaya hukum baru yang mencakup efektivitas pendidikan hukum.

Mengutip perkataan Jokowi, Yasonna berujar, reformasi hukum pada akhirnya harus meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan.

"Lebih baik kualitas dari pada kuantitas. Semangat pelayanan hukum, ramah investasi, dan izin-izin semua kami upayakan," ujarnya.

Kepala Staf Presiden Teten Masduki sebelumnya menyebutkan tiga fokus reformasi hukum yang diinginkan Jokowi, yakni reformasi kelembagaan, penanganan kasus, dan pembenahan pembuatan regulasi.

Selaku perumus, Teten berkata, draf paket akan dibawa dan dibahas dalam rapat terbatas. Paket ini nantinya, setelah disetujui presiden, dapat langsung diterapkan di seluruh lembaga penegak hukum bersamaan. (abm/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER