Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Darizal Basir mengatakan pihaknya masih belum menerima keputusan dari Komisi Pengawas terkait sanksi terhadap Ruhut Sitompul yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Meski demikian, nantinya Dewan Kehormatan kata dia, akan merekomendasikan sanksi Ruhut kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Dari Komisi Pengawas nanti akan rekomendasikan ke Dewan Kehormatan. Nanti dari Dewan Kehormatan rekomendasi ke ketua umum," kata Darizal di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10).
Pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Partai Demokrat bersama PPP, PKB dan PAN mengusung bakal pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Sementara, Ahok-Djarot diusung PDIP, Golkar, Hanura, dan NasDem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darizal menilai, perbedaan sikap dukungan yang ditunjukkan Ruhut, sudah melanggar etika kepartaian. Saat ini partai tengah mendalami tingkat pelanggaran etik yang dilakukan Ruhut.
"Yang pasti, Ruhut ini sudah melakukan pelanggaran etik, tapi sekarang ini lagi dinilai sedang atau berat, tinggal itu aja pendalamannya," ujar Darizal.
Sebagai kader yang baik, Darizal berpendapat, seharusnya Ruhut loyal pada keputusan partai.
"Kalau kita tidak dispilin dan kita tidak loyal dengan keputusan partai, ya lebih baik kita berada di luar partai aja," ucapnya.
Sementara itu, menurut Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat Ahmad Yahya, pihaknya telah melakukan panggilan kepada Ruhut. Namun, panggilan itu belum dipenuhinya.
Untuk itu, Yahya menjelaskan, Komisi Pengawas memutuskan mempercepat pengambilan keputusan atas kasus Ruhut berdasarkan pernyataannya di media dan kasus etik yang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan.
Keputusan ini diambil lantaran dinilai sudah mendesak. Meski dalam hal ini, Komisi Pengawas, kata dia, juga telah melayangkan panggilan kedua kepada Ruhut.
"Komisi Pengawas dengan suara bulat 100 persen sudah mengambil keputusan untuk Ruhut dan sudah merekomendasikan sanksi," kata Yahya saat dikonfirmasi.
Yahya berkata, keputusan itu telah diserahkan kepada Dewan Kehormatan Partai Demokrat dan ditindaklanjuti kepada ketua umum untuk pemberian sanksinya.
Pekan lalu, Ruhut memilih untuk mundur dari posisinya sebagai Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Partai Demokrat, karena akan ikut dalam kampanye Ahok. Meski mundur, ia berkata tak bakal mundur dari Partai Demokrat.
Ruhut juga masih yakin SBY tidak akan memecatnya. Walaupun ia juga menegaskan siap jika memang Partai Demokrat memutuskan untuk memecatnya.
(yul)