"Kami menyesalkan putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung. Akan muncul banyak dampak negatif, khususnya sosial. Banyak orang akan batal dipekerjakan, investasi tinggi akan hilang percuma," ujar Rury di Semarang, Kamis kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih dari itu, SKSI berharap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dapat memberikan solusi agar proyek semen Rembang tetap bisa beroperasi.
Petani Rembang dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup memenangkan peninjauan kembali atas keputusan Ganjar menerbitkan izin lingkungan untuk PT Semen Indonesia. Gugatan tersebut diputus 5 Oktober lalu.
Dalam kunjungan ke kantor redaksi CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu, Presiden Direktur Semen Indonesia Rizkan Chandra memastikan perusahaannya akan menghormati proses hukum.
Semen Indonesia juga mengikuti arahan pemerintah untuk menunggu hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang diperintahkan Presiden Joko Widodo pada Agustus lalu.
“Seluruh dokumen kami sudah legal, izin usaha pertambangan sudah, AMDAL sudah, kami juga menjalankan proses hukum, bahkan di kasasi MA sudah diputuskan. Tetapi kami loyal, kami mengikuti yang diminta pemerintah,” ujar Rizkan. (abm/rdk)