Didemo soal SARA, Ahok Merasa Dihalangi Ikut Pilkada

Hanna Azarya Samosir & Andika Putra | CNN Indonesia
Jumat, 14 Okt 2016 15:44 WIB
Komnas HAM meminta pemerintah pusat memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak untuk dipilih pada pemilihan umum, tanpa latar belakang SARA.
Ahok merasa dihalangi ikut Pilkada DKI Jakarta karena didemo berkaitan dengan isu SARA. (CNN Indonesia/M Andika Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai Gerakan Masyarakat Jakarta ingin menggagalkan langkahnya berpartisipasi pada Pilkada 2017. Ratusan massa dari kelompok itu berencana berunjuk rasa di Jakarta, Jumat (14/10).

"Ahok jangan ikut Pilkada. Kalau saya dipidana, kan enggak boleh ikut pilkada. Inti (demonstrasi) mereka kan itu," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Unjuk rasa Gerakan Masyarakat Jakarta didasari tindakan Ahok yang mengutip sebuah ayat dalam Alquran. Menurut mereka, Ahok tidak sepantasnya melakukan hal tersebut.
Ahok menuturkan, ia tidak akan membatasi hak masyarakat untuk mengemukakan pendapat di depan umum. Namun ia meminta masyarakat tidak mudah tersulut isu tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah minta maaf. Mereka enggak terima, tetap demo. (Persoalan) ini udah selesai kok. Semua pemimpin agama dan PBNU sudah ngomong (tidak ada masalah)," kata Ahok.

Kepolisian menerjunkan personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa Gerakan Masyarakat Jakarta. Demonstrasi dijadwalkan dimulai setelah ibadah salat Jumat.

"Kami dibantu TNI. Kami juga didukung Korps Brimob Mabes Polri, Polda, dan Sabhara," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Dwiyono.
Dwiyono mengatakan, kepolisian sudah menyiapkan antisipasi kerusuhan. Polisi telah menandai simpul vital yang menjadi titik kumpul massa.

Terpisah, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendorong pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap kelompok intoleran yang memunculkan isu berbasis suku, agama, dan ras.

Pigai berkata, pemerintah harus memastikan setiap warga negara dapat menjalankan hak konstitusional, terutama untuk memilih dan dipilih.

"Harus ada jaminan agar negara tidak dibonsai dalam sektarianisme dan eksklusivisme naif yang menggangu keutuhan negara dan bangsa," tuturnya.
(abm/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER