Menkumham Akan Pecat Anak Buahnya Yang Lakukan Pungli

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Jumat, 14 Okt 2016 13:35 WIB
Menkumham Yasonna melihat dua pos yang rawan pungutan liar, yaitu pelayanan keimigrasian dan lembaga pemasyarakatan.
Menkumham Yasonna Laoly akan memecat anak buahnya yang melakukan pungutan liar. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyatakan telah menerbitkan Instruksi Menteri untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Instruksi tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo tentang pemberantasan pungutan liar di seluruh aspek pelayanan masyarakat.

"Sekarang saya sudah tanda tangan surat instruksi untuk seluruh jajaran. Jadi kenapa gerak cepat, ini untuk merespon." ujar Yasonna di Kantor Kemkumham, Jakarta, Jumat (14/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yasonna menjelaskan, Instruksi Menkumham tersebut akan disebar ke seluruh satuan kerja Kemkumham. Yasonna juga membentuk satuan pengawas untuk mengawasi pelaksanaan Instruksi tersebut.

Pecat

Ia menegaskan, dirinya akan melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap setia pegawai Kemkumham yang tidak mengimplementasikan instruksi tersebut.

"Kalau ada pegawai tertangkap, kami tidak akan kasih ampun lagi. Seperti arahan Presiden, kami tidak kasih toleransi lagi," ujarnya.

Yasonna tak memungkiri ada bawahannya yang masih melakukan pungli untuk kepentingan sendiri atau atasannya. Beberapa sektor yang menurut Yasonna perlu mendapat pengawasan khusus, yaitu pelayanan keimigrasian dan lembaga pemasyarakatan.

"Jadi selain perbaikan perilaku, sistemnya juga harus dibangun secara bersamaan. Selain itu, tindakan keras juga harus dilakukan," ujar Yasonna.

Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan, pemerintah pusat memang perlu menerbitkan aturan tegas untuk mengatasi pungli. Menurutnya, pungli merupakan penyebab terhambatnya pelayanan publik.

Salah satu kebijakan yang diharapkan bisa segera diterbitkan adalah kebijakan soal pemecatan secara tidak hormat terhadap pegawai negeri sipil yang terbukti melakukan pungli. Kebijakan itu dinilai ampuh membuat PNS tidak melakukan pungli.

"Tolong dong Pak Menpan RB permudah kami untuk mencopot orang. Masa orang sudah salah masih diberhentikan dengan hormat. Kalau mau revolusi harus seperti itu, kalau tidak ya kaya gini-gini saja," ujar Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar mengaku, masih terjadi pungli di beberapa sektor pelayanan publik di Jawa Tengah. Ia mengaku, telah melakukan sejumlah terobosan untuk mengatasi hal tersebut, yaitu menerapkan pengawasan ketat dan memanfaatkan teknologi.

"Pungli di Jateng masih saya temukan. Tapi alhamdulillah 3 tahun ini membaik. Sekarang banyak orang menolak gratifikasi dan layanan makin cepat. so far lumayan," ujarnya. (rel/abm)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER